— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Satu Sumatera di Lampung pada Kamis (7/5/2026). Program ini menargetkan perbaikan 10.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa BSPS merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan RTLH sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas.

“BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya,” ujar Ara, dikutip dari rilis pada Jumat (8/5/2026).

Ara menjelaskan, alokasi BSPS untuk wilayah Sumatera mengalami peningkatan signifikan. Dari 10.477 unit pada tahun 2025, angka tersebut melonjak menjadi 61.215 unit pada tahun 2026.

Kuota Naik Tajam

Khusus Provinsi Lampung, jumlah bantuan yang dialokasikan naik tajam. Pada tahun 2025, Lampung menerima 2.390 unit bantuan, dan angka ini meningkat menjadi 10.000 unit untuk tahun 2026.

Dalam kesempatan peluncuran program, turut dilaksanakan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat di Desa Lematang. Kegiatan ini melibatkan 16 penerima bantuan dengan total pagu anggaran mencapai Rp 280 juta. Dari proses PTT tersebut, berhasil dicapai efisiensi sebesar 3,23 persen atau setara dengan Rp 9.044.000. Dana efisiensi ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk penambahan bahan bangunan.

“Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat agar kualitas rumah semakin baik,” kata Ara.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti turut mengungkapkan data terkait kondisi RTLH di Lampung. Menurutnya, jumlah RTLH di provinsi tersebut mencapai sekitar 467.000 unit. Amalia menegaskan bahwa penerima bantuan BSPS yang diusulkan telah sesuai sasaran, yakni berasal dari kelompok masyarakat desil 1 dan masuk kategori RTLH.

“Program ini sangat penting karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Amalia.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program BSPS di wilayahnya. Pemerintah Provinsi Lampung siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni demi kesejahteraan masyarakat.

Melalui Program BSPS Satu Sumatera, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk memperluas akses hunian yang layak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan perumahan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.