PPGKEMENAG.ID — Jumat pagi, 8 Mei 2026, Nasyihen Ainun Najjimmi, seorang aparatur sipil negara (ASN) berusia 28 tahun, memulai harinya bukan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, melainkan dari kamar kosnya di Kelurahan Jember Kidul. Pria asal Situbondo ini menjadi salah satu pegawai yang menjalani pola kerja work from home (WFH) setiap Jumat, sebuah kebijakan yang kini diterapkan pemerintah. “Dari tadi bangun tidur sudah langsung kerja sebenarnya,” kata Nasyihen Ainun Najjimmi.
Ia merupakan bagian dari ASN yang mulai mengikuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Aturan yang berlaku sejak 1 April 2026 itu mewajibkan ASN bekerja empat hari dari kantor (WFO) dan satu hari dari rumah (WFH) setiap pekan. Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya efisiensi energi dan transformasi kerja digital, terutama di tengah kekhawatiran dampak konflik Timur Tengah terhadap konsumsi bahan bakar minyak. Di Jember, kebijakan ini diperkuat surat edaran bupati dan mulai berlaku 17 April 2026. Namun, di balik fleksibilitasnya, WFH juga menghadirkan tantangan, mulai dari fasilitas seadanya hingga tuntutan tetap siaga sepanjang hari.
Kamar Kos Disulap Jadi Ruang Kerja
Najib, sapaan akrab Nasyihen, merasa beruntung lantaran pekerjaannya mayoritas berbasis digital. Seluruh dokumen yang ia perlukan sudah tersimpan di laptop kantor. “Kalau saya aman karena kebanyakan dokumen sudah ada di laptop,” ujarnya.
Meski demikian, kenyamanan bekerja di rumah jauh berbeda dengan di kantor. Di kamar kosnya, Najib mengandalkan kursi plastik sederhana yang ia sebut “kursi bakso”. “Kalau tempat duduk sebenarnya lebih enak di kantor karena proper. Kalau di kos pakai kursi yang seperti di warung bakso,” katanya sembari tertawa.
Kursi tersebut membuatnya lebih sering menyandar ke tembok saat bekerja berjam-jam di depan laptop. Walau cepat pegal, Najib mengaku tidak terlalu mempermasalahkannya. “Saya sih santai, kalau capek sandaran ke tembok,” ungkap dia.
Pengawasan Ketat dengan Foto Ber-Timestamp
Jumat ini menjadi pengalaman WFH perdana bagi Najib sejak kebijakan kementerian diterapkan. Di Diskominfo Jember, sistem WFH diatur bergantian agar pelayanan publik tidak terganggu. “Jadi 50 persen WFH dan 50 persen work from office (WFO). Jumat ini WFH berarti Jumat depan WFO, gantian, agar pelayanan publik tetap berjalan baik,” terang Najib.
Pengawasan terhadap ASN yang WFH tetap ketat. Najib wajib mengirimkan dokumentasi berupa foto ber-timestamp sebanyak tiga kali sehari: pagi, siang, dan sore. “Kita foto pakai timestamp bahwa benar kerja di rumah, bukan di luar,” katanya.
Foto-foto ini kemudian digabungkan dengan laporan pekerjaan harian sebagai bukti pelaksanaan WFH. Menurut Najib, mekanisme ini tidak terlalu membebani karena laporan kinerja harian memang sudah rutin ia lakukan. “Kalau saya santai saja karena memang tiap hari ada laporan kinerja juga. Bedanya ini dijadikan satu dokumen saja,” tambahnya.
Fokus Meningkat, Koordinasi Tetap Optimal
Bagi Najib, bekerja dari kos justru meningkatkan fokusnya. Suasana yang relatif sepi di kamar kosnya memudahkan konsentrasi. “Kalau saya malah lebih fokus di kost karena lebih sepi dan enggak ada suara-suara,” katanya.
Najib tinggal di lantai dua dan sebagian besar penghuni kos lain bekerja di luar, sehingga suasananya cukup tenang. Alumni Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember itu bertugas sebagai admin dan pengelola media sosial Diskominfo Jember, menjadi salah satu sosok di balik pengelolaan konten digital pemerintah daerah.
Koordinasi pekerjaan tetap berjalan lancar melalui WhatsApp, panggilan video, dan internet. “Separuh layar file kerja, separuh lagi WhatsApp,” ujarnya. Ia menambahkan, komunikasi dengan tim berlangsung cepat karena sebagian besar pegawai aktif memantau grup percakapan. Jika ada file yang tertinggal di kantor, ia juga bisa meminta bantuan rekan kerja yang sedang WFO, atau bahkan mendatangi kantor jika benar-benar diperlukan. “Kalau benar-benar masih butuh ke kantor ya saya tetap bisa ke kantor, kabid saya juga memberi pesan seperti itu,” urainya.
Meski demikian, Najib mengakui rapat tatap muka tetap lebih efektif dibandingkan rapat virtual. “Kalau rapat lebih enak langsung sih. Kadang kalau Zoom ada yang nge-lag,” katanya.
Efisiensi BBM dan Tantangan Lain
Salah satu pilar utama kebijakan WFH adalah efisiensi energi. Najib merasakan langsung dampaknya. “Jelas berkurang penggunaan bensinnya karena enggak ke kantor,” katanya.
Namun, ia menyadari bahwa sebagian biaya operasional bergeser ke rumah atau kos pegawai, seperti penggunaan listrik, internet, dan perangkat kerja. Beruntung bagi Najib, biaya listrik di kosnya sudah termasuk dalam tarif bulanan, sehingga tidak ada pengeluaran tambahan.
Terlepas dari suka duka yang menyertai, Najib mengaku tetap menikmati sistem kerja ini. Baik bekerja dari rumah maupun kantor, ia menegaskan akan menjalaninya dengan senang hati.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
