PPGKEMENAG.ID — Praktik perjokian terorganisir mewarnai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2026. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, mengungkap bahwa lebih dari 90 persen kasus kecurangan ini secara spesifik mengincar jurusan kedokteran.
Ketertarikan sindikat joki pada program studi kedokteran disebut Eduart karena jurusan tersebut masih dipandang sebagai yang paling favorit dan menjanjikan masa depan yang mapan.
Karena memang saat ini jurusan kedokteran dianggap masih sebuah jurusan yang bergengsi, menjanjikan masa depan yang lebih baik. Makanya lebih dari 90 persen kasus kecurangan joki memilihnya kedokteran.
Pernyataan ini disampaikan Eduart saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Sabtu (9/5/2026).
Sanksi Tegas: “Blacklist” dan “Drop Out”
Sebagai Ketua UTBK Pusat, Eduart Wolok menegaskan bahwa mitigasi ketat telah dilakukan untuk mendeteksi berbagai modus kecurangan sebelum ujian dimulai. Sanksi berat disiapkan bagi mereka yang terlibat, baik peserta UTBK maupun oknum mahasiswa, demi memberikan efek jera.
Supaya tidak terulang, maka sanksi tegas atau efek jera ini harus diberikan. Misalnya peserta kita blacklist, kemudian pelaku joki yang masih jadi mahasiswa aktif bisa dikeluarkan dari kampus.
Eduart menambahkan bahwa kebijakan sanksi ini bertujuan menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi negeri, yang merupakan barometer keadilan pendidikan di Indonesia.
Atensi Kemendikti Saintek dan Apresiasi untuk Unesa
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan perhatian khusus terhadap kasus praktik perjokian ini. Eduart Wolok juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar jaringan sindikat joki yang rapi dan terorganisir.
Kami memberikan apresiasi buat teman-teman di UNESA karena sebagai salah satu pusat UTBK yang menyelenggarakan, kemarin itu cukup konsisten untuk mengawal kecurangan yang ditemukan sehingga saat ini ditemukan adanya kejahatan joki yang terorganisir.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dan jaringan luas sindikat ini. Diduga, praktik ini melibatkan banyak pihak di berbagai kota besar di Jawa Timur.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
