— Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap motif di balik praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang melibatkan 14 tersangka. Mayoritas pelaku mengaku terdesak faktor ekonomi sebagai pendorong utama tindakan ilegal ini.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa para tersangka umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Upah fantastis dari hasil menjoki menjadi daya tarik utama bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup serta membantu keluarga.

“Karena memang keterbatasan dana dan memang yang dia dapatkan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dia termasuk membantu juga ke keluarga,” tutur Luthfi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Tarif Fantastis Capai Ratusan Juta Rupiah

Praktik joki UTBK ilegal ini diketahui memutar uang dalam jumlah yang sangat besar. Untuk satu kali order jasa, tarif yang dipatok kepada peserta berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta. Nilai tersebut kemudian akan dibagi-bagi kepada anggota sindikat di setiap klaster.

Khusus bagi penjoki lapangan yang bertugas mengerjakan soal secara langsung, mereka biasanya menerima upah sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per ujian. Namun, angka ini bisa melonjak drastis jika targetnya adalah universitas ternama.

“Untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta,” jelas Luthfi.

Beroperasi Sejak 2017 dengan Peralatan Canggih

Penyelidikan kepolisian lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini diduga telah beroperasi cukup lama, yakni sejak periode 2017 hingga 2026. Aksi mereka akhirnya terbongkar pada 21 April 2026 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan peralatan profesional untuk memalsukan identitas peserta. Hal ini bertujuan agar mereka dapat lolos dari pemeriksaan ketat pengawas ujian.

Sejumlah barang bukti telah disita oleh petugas, meliputi:

  • Uang tunai sebesar Rp 290 juta.
  • Satu unit card printer HID Fargo DTC1250E dan blanko KTP kosong.
  • Stempel instansi pendidikan dan puluhan dokumen ijazah.
  • Perangkat elektronik berupa MacBook Pro, laptop, dan puluhan kartu SIM.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan komitmen pihaknya untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyatakan akan mengejar para peserta ujian yang terbukti menyewa jasa mereka.

“Kita harus bongkar jaringan joki ini supaya tidak mencederai dunia pendidikan kita,” tegasnya.