PPGKEMENAG.ID — Wacana penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Gubernur Rudy Mas’ud terus bergulir, menarik perhatian publik luas. Menanggapi dinamika politik yang memanas di Bumi Etam tersebut, anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim sekaligus pengurus DPP Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya memantau ketat proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan Budisatrio di sela-sela kegiatannya menghadiri temu akademisi dan silaturahmi di HARRIS Hotel Samarinda. Ia menegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh para wakil rakyat di DPRD Kaltim merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
Teman-teman di DPRD sedang menjalankan proses demokrasi yang ada. Kami melihat dan mengawal perkembangannya.
Demikian diungkapkan Budisatrio pada Sabtu (9/5/2026).
Gerindra Hormati Mekanisme Demokrasi
Budisatrio menilai dorongan hak angket tersebut sebagai bagian integral dari fungsi dan mekanisme demokrasi yang melekat pada lembaga legislatif. Meskipun Fraksi Gerindra bersama sejumlah fraksi lain disebut-sebut telah memberikan sinyal dukungan terhadap langkah tersebut, Budisatrio masih enggan memberikan rincian spesifik mengenai instruksi politik partainya.
Bagi dirinya, fokus utama dalam polemik ini adalah bagaimana para wakil rakyat di daerah tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan publik, di atas kepentingan politik praktis.
Kami tetap menyerap aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
Ia menambahkan singkat sebelum mengakhiri sesi wawancara.
Tuntutan Massa Aksi 214 Pemicu Hak Angket
Wacana penggunaan hak penyelidikan ini tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, gelombang protes dari kelompok massa aksi 214 mendesak DPRD Kaltim untuk segera menggunakan hak angket guna menelisik sejumlah kebijakan strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai oleh kelompok massa perlu dikaji ulang secara mendalam melalui mekanisme legislatif. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud.
Hingga saat ini, sejumlah fraksi di DPRD Kaltim masih terus melakukan konsolidasi internal guna menentukan langkah akhir terkait usulan hak angket tersebut.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
