— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti maraknya praktik pemindahan Kartu Keluarga (KK) oleh orang tua calon siswa menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Fenomena ini, kata Appi—sapaan akrabnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan. Karena itu, ia memastikan SPMB jenjang TK, SD, dan SMP pada tahun 2026 akan dilaksanakan dengan sistem yang lebih baik.

“Saya memastikan bahwa penerimaan murid baru atau SPMB 2026 ini kita jalankan dengan sistem yang jauh lebih baik, sekaligus mencegah berbagai persoalan yang selama ini terjadi,” ujar Appi dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).

Pembenahan sistem ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga penguatan pemahaman bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, hingga orang tua murid.

Setiap tahun, Appi mencermati polemik SPMB pada jalur domisili atau zonasi di Makassar. Banyak orang tua yang nekat memindahkan KK anaknya hanya demi memasukkan ke sekolah tertentu.

“Kami minta semua pihak bisa saling mengerti. Misalnya dalam jalur zonasi, jangan lagi dipaksakan dengan memindahkan kartu keluarga hanya untuk masuk ke sekolah tertentu. Praktik seperti ini justru menimbulkan ketimpangan,” tegasnya.

Appi menilai pemaksaan tersebut berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan daya tampung sekolah. Akibatnya, ada sekolah yang kelebihan pendaftar, sementara sekolah lain justru kekurangan peserta didik.

“Akibatnya, ada sekolah yang penuh, tapi ada juga yang minim pendaftar. Ini yang harus kita hindari,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerataan sistem penerimaan siswa baru sangat krusial agar distribusi peserta didik dapat lebih proporsional di seluruh sekolah.

Jadwal dan Sistem Pendaftaran Dibenahi

Untuk memastikan proses berjalan tertib, jadwal pelaksanaan SPMB 2026 telah ditetapkan. Simulasi pendaftaran akan berlangsung pada 12 hingga 14 Mei 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan.

Selanjutnya, pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan pada 2–4 Juni, dengan pengumuman hasil pada 5 Juni dan tahap daftar ulang pada 6–8 Juni.

Sementara itu, pendaftaran jalur domisili akan dibuka pada 9–13 Juni. Pengumuman hasil akan dilakukan pada 14 Juni, diikuti dengan proses daftar ulang pada 15–17 Juni 2026.

“Penjadwalan ini disusun untuk memastikan proses berjalan lebih tertib, sekaligus memberi ruang bagi orang tua dan calon peserta didik dalam mempersiapkan dokumen secara matang,” tutur Appi.

Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan layanan pendaftaran melalui aplikasi LONTARA+.

Aplikasi ini dilengkapi dengan tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP guna menghindari kendala teknis. Fitur lainnya termasuk live chat untuk pengaduan, notifikasi otomatis via WhatsApp dan email, serta pengecekan data siswa seperti NISN dan status kepesertaan.

“Tak hanya itu, sistem pendaftaran juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti pencocokan otomatis titik koordinat alamat, input ukuran seragam untuk pembagian gratis, serta unggahan bukti saat proses daftar ulang,” jelasnya.

“Kalau sistemnya transparan, semua bisa mengawasi. Itu yang kita mau, supaya tidak ada lagi ruang untuk permainan,” pungkas Appi.