— Angka kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah masih berada pada level yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah mencatat total 1.778 kasus kekerasan anak, dengan kekerasan seksual menjadi jenis yang paling dominan, menyumbang sekitar 45,5 persen dari keseluruhan kasus tersebut.

Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyoroti kerentanan anak-anak sebagai korban kekerasan. Menurutnya, anak-anak kerap berada dalam posisi yang lemah dan sangat bergantung pada orang dewasa di sekitarnya, menjadikan mereka target empuk para pelaku.

“Selama tahun 2025 itu 1.778 kasus kekerasan. 45,5 persennya adalah seksual, baik pada anak perempuan maupun anak laki-laki. Anak-anak sangat rentan karena dianggap tidak berdaya,” ungkap Ema saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Ema melanjutkan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berasal dari lingkungan luar, namun seringkali justru datang dari orang-orang terdekat korban. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena seharusnya lingkungan terdekat menjadi tempat perlindungan bagi anak.

“Ada ayah tiri, bahkan ayah kandung. Itu sangat memprihatinkan karena seharusnya anak mendapatkan perlindungan tapi mereka menjadi korban,” ujarnya.

Ema juga menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menimpa anak perempuan. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sama, termasuk kasus sodomi yang pernah terjadi di lingkungan sekolah berasrama atau pesantren. Ia menyebut, predator kekerasan seksual tidak memandang gender korbannya.

“Anak laki-laki juga banyak jadi korban. Kami juga menangani di beberapa lokasi, dulu di Pati juga pernah 2008 ada kasus sodomi di pondok pesantren. Pelakunya satu, kiai besar itu, jadi waktu itu akhirnya yang menangani Mabes Polri,” kata Ema, mengenang kasus tersebut.

Ancaman Kekerasan Seksual Berbasis Digital

Selain kekerasan konvensional, DP3AP2KB juga mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis digital. Fenomena ini meliputi grooming melalui media sosial dan permainan daring, hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan korban.

“Sekarang predator banyak masuk lewat media sosial dan game. Mungkin dia tadinya pacaran terus disuruh buka-buka digunakan untuk mengancam dan sebagainya. Orang asing juga bisa menjadi pelaku, artinya tidak lagi dilakukan oleh orang-orang terdekat,” jelas Ema.

Melihat tren ini, Ema mendorong pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan perlindungan tubuh sejak usia dini. Anak-anak perlu dibekali pengetahuan mengenai bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Anak harus diajarkan sejak kecil bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain,” tegasnya.

Data Kekerasan Terhadap Perempuan

Dalam kesempatan yang sama, Ema juga memaparkan data kekerasan yang dialami perempuan. Sebanyak 546 perempuan menjadi korban kekerasan fisik, 506 korban kekerasan psikis, dan 211 korban kekerasan seksual. Sisanya merupakan korban penelantaran, perdagangan manusia, eksploitasi, serta bentuk kekerasan lainnya.

Menyikapi maraknya kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, Ema meminta masyarakat untuk berhenti menyalahkan korban. Ia menekankan bahwa tanggung jawab penuh berada pada pelaku.

“Jangan victim blaming. Yang salah pelakunya,” pungkas Ema.