PPGKEMENAG.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat mengungkapkan temuan mengejutkan: sedikitnya 25 titik pembalakan liar atau illegal logging teridentifikasi di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Bukit Barisan. Temuan ini terungkap pascabencana banjir bandang dan longsor besar yang melanda Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Indikasi kerusakan lingkungan masif ini disampaikan dalam konferensi pers Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumatera Barat di Padang, Jumat (8/5/2026). Direktur Walhi Sumbar, Tomi Adam, menjelaskan bahwa tanda-tanda kerusakan hutan terlihat jelas dari material kayu dan tunggul bekas tebangan yang hanyut hingga ke pesisir Kota Padang saat banjir besar terjadi.
Fenomena tunggul kayu yang hanyut sampai ke pesisir Kota Padang menunjukkan kayu tersebut berasal dari Hulu DAS Kuranji dan DAS Aia Dingin.
Menurut Tomi, hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kawasan hulu DAS Aia Dingin, yang juga merupakan bagian dari wilayah Suaka Margasatwa Bukit Barisan, telah dibuka secara masif.
Setidaknya ada 25 titik illegal logging di kawasan konservasi tersebut.
Tomi menilai kerusakan hutan di Sumatera Barat bukan sekadar kejadian sporadis, melainkan berlangsung secara sistematis dan dalam waktu panjang. Kondisi ini, kata dia, diperparah oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Perubahan Tata Guna Lahan dan Deforestasi
Selain pembalakan liar, Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar juga menyoroti perubahan tata guna lahan yang drastis di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Kawasan yang sebelumnya merupakan hutan kini telah berubah menjadi perkebunan sawit. Situasi ini, menurut Tomi, membuat daya dukung lingkungan terus menurun dan memperparah dampak bencana ekologis.
Di DAS Masang Kanan ada dua HGU sawit yang sebelumnya menjadi penyebab bencana ekologis di Palembayan, yakni PT Pelalu Raya dan PT Inang Sari. HGU keduanya bahkan sudah dicabut pemerintah.
Tim advokasi juga memaparkan data peningkatan angka deforestasi di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir. Luas tutupan hutan di provinsi ini tercatat menurun dari 1.861.962 hektare pada 2021 menjadi 1.822.810 hektare pada 2024.
Angka deforestasi juga menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari 9.022 hektare pada 2021, menjadi 11.552 hektare pada 2024, dan melonjak tajam hingga 26.940 hektare pada 2025.
Gugatan Warga Negara terhadap Pejabat
Perwakilan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar, Adrizal, menyatakan bahwa kondisi tersebut mengindikasikan adanya pembiaran terhadap kerusakan lingkungan di Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa bencana yang terjadi pada akhir November 2025 bukan sekadar anomali cuaca.
Bencana akhir November 2025 bukan sekadar anomali cuaca, tetapi juga akibat pola pembangunan ekstraktif dan penerbitan izin yang tidak terkendali.
Lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kehutanan, pertambangan, dan perkebunan dinilai Adrizal sebagai salah satu penyebab utama memburuknya kondisi lingkungan di daerah tersebut.
Menyikapi hal ini, para korban banjir bandang dan longsor kini mengambil langkah hukum dengan menggugat 12 pejabat pemerintahan melalui mekanisme citizen lawsuit atau gugatan warga negara. Dalam gugatan tersebut, para korban menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan, serta pemulihan kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
