— Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membentuk tim investigasi menyusul viralnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen. Langkah ini diambil setelah tangkapan layar percakapan bernada cabul yang diduga dilakukan dosen tersebut kepada mahasiswi tersebar luas di media sosial.

Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @pesan_uinws mengunggah aduan dugaan perilaku tidak pantas dari oknum dosen. Unggahan tersebut juga menampilkan tangkapan layar percakapan yang diduga berisi kalimat vulgar dari dosen kepada korban.

“Ki bapak bergitar kok suwi-suwi meresahkan to, tulung ditindaklanjut bolo. Sudah banyak korban yang speak up melalui dm mimin,” tulis akun tersebut dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/5/2026) malam.

Kontroversi ini segera menuai sorotan luas dari warganet, memicu keresahan di kalangan mahasiswa. Mereka menyoroti isu keamanan dan kenyamanan lingkungan akademik apabila dugaan tindakan serupa benar terjadi dan tidak segera ditindaklanjuti.

Penanganan Awal Kampus

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah, menyatakan bahwa pihak kampus telah memulai penanganan awal. Penanganan tersebut diawali dengan pembentukan tim investigasi.

“Tentunya proses modularnya adalah kami membentuk tim investigasi,” kata Kurnia saat ditemui di kantornya, Jumat (8/5/2026).

Kurnia menjelaskan bahwa tim investigasi saat ini masih bekerja secara intensif. Mereka bertugas mengumpulkan informasi dan mendalami laporan yang telah beredar di media sosial.

“Jadi prosesnya adalah saat ini kami sedang melakukan investigasi terkait dengan laporan dari medsos. Saat ini kami intensif melakukan investigasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil investigasi akan dilaporkan kepada pimpinan kampus. Laporan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting untuk menentukan langkah etik maupun proses hukum lebih lanjut terhadap oknum yang bersangkutan.

“Hasil dari tim investigasi ini kami akan menuliskan secara kronologis dan rekomendasi dan macam-macam,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Walisongo, Nur Hasyim, menegaskan komitmen kampus untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menekankan pentingnya momentum ini bagi kampus.

“Dan ini juga menjadi momentum bagi kampus,” terangnya.