— Teror pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali marak. Dalam kurun waktu tiga hari, setidaknya enam kendaraan menjadi korban pelemparan batu oleh orang tidak dikenal, mengakibatkan kerusakan pada kaca depan. Kepolisian setempat masih menyelidiki motif di balik serangkaian insiden ini.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis (7/5/2026) malam, ketika satu unit truk dan satu unit mobil pikap menjadi sasaran pelemparan di Jalan Lintas Selatan Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Sehari setelahnya, Jumat (8/5/2026), sebuah truk kembali mengalami kerusakan kaca pecah akibat dilempar batu di Jalan Desa Banyuputih. Insiden-insiden ini menambah daftar panjang kasus serupa yang dimulai pada Rabu (6/5/2026) malam, di mana tiga kendaraan di lokasi berbeda juga dilempar batu.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya enam kejadian pelemparan batu tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa hanya dua dari enam korban yang melaporkan insiden yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Yang beredar memang ada enam kejadian pelemparan, tapi yang melapor ke kami hanya dua, yang lain tidak melapor,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Jumat (8/5/2026).

Suprapto mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan motif di balik aksi pelemparan batu yang menargetkan kendaraan roda empat tersebut. “Apakah ini teror atau hanya orang iseng saja kita masih belum bisa memastikan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau agar para korban pelemparan batu atau tindak kejahatan jalanan lainnya, seperti pencurian dengan kekerasan atau begal, segera membuat laporan polisi. Pelaporan ini penting agar kasus-kasus tersebut dapat ditangani secara serius dan pelaku dapat diidentifikasi.

“Kami berharap korban mau melapor agar bisa kami tangani,” pintanya.

Teror pelemparan batu ini memperpanjang daftar kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Lumajang dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, dalam kurun waktu dua minggu terakhir, setidaknya ada empat korban begal di Kabupaten Lumajang. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bahkan menyebabkan satu orang tewas dan tiga unit sepeda motor raib.