PPGKEMENAG.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan patuh dan mengikuti setiap aturan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat terkait operasional tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang. Pernyataan Rudy ini menanggapi respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menyatakan bahwa pembukaan operasional tambang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Respons Dedi Mulyadi tersebut disampaikan menyusul aksi ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg Rumpin Parung Panjang di depan Gedung Tegar Beriman Cibinong beberapa waktu lalu.
“Membangun bangsa harus bersama-sama tidak bisa sebuah wilayah mengambil langkah sendiri-sendiri, salah satunya Pemerintah Kabupaten Bogor pun tidak bisa mengambil langkah sendiri. Maka kebijakan-kebijakan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami akan mengikuti, kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat kami pun akan mengikuti,” kata Rudy kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Rudy juga mengklarifikasi ucapannya saat menerima aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang sempat meminta operasional tambang dibuka. Menurutnya, pernyataannya kala itu sudah cukup jelas dan gamblang.
“Sebetulnya cukup jelas, cukup gamblang apa yang kami sampaikan saat kami menerima audiensi atau demonstrasi pada saat beberapa hari yang lalu. Kenapa cukup gamblang? Apabila videonya tidak dipotong-potong, maka masyarakat akan memahaminya secara utuh,” jelasnya.
Sebagai kepala daerah, Rudy mengaku tidak mungkin tidak menemui ribuan warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi ke kantornya.
“Masyarakat kami hadir ribuan orang ke kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, tidak mungkin saya selaku pelayan masyarakat tidak menemui masyarakat kami yang berdemonstrasi,” ucapnya.
Evaluasi dan Kajian Bersama
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan tahapan-tahapan pembahasan evaluasi tambang sejak tahun 2025. Kesepakatan untuk melakukan evaluasi terhadap tambang-tambang di Kabupaten Bogor telah dicapai.
Dalam pertemuan dengan massa aksi, Rudy menyampaikan usulan untuk melakukan pembukaan tambang hanya bagi yang berizin, sementara tambang yang tidak berizin tetap didukung untuk ditutup.
“Tapi pada saat yang kami mengusulkan yang berizin dibuka, itu pun tahapan-tahapan yang sedang kami bahas bersama dengan Pak Gubernur Jawa Barat. Kita melakukan kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan IPB, dengan beberapa universitas lain, sudah dipaparkan kepada kami itu pun pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang bekerja bersama-sama,” katanya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya massa aksi, untuk bersepakat menjaga lingkungan dan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Maka pada saat kita bermedia sosial hari ini tentunya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila mengganggu kenyamanan beberapa pihak, tapi tentunya medsos digunakan untuk menyampaikan hal yang positif, sesuatu hal yang benar. Bahkan tadi pagi pun masih berkomunikasi dengan Pak Gubernur bersepakat bicara tambang bicara soal lingkungan, tetapi tadi pada saat kita berhadapan dengan masyarakat kami bukan berarti semua kehendak yang diinginkan kita ikuti,” tuturnya.
Fokus pada Kondusivitas dan Penegakan Hukum
Mengenai kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada warga terdampak, Rudy mengaku tidak terlalu masuk ke ranah tersebut.
“Nah kami tidak masuk ke ranah sana terlalu jauh. Jadi pada prinsipnya adalah kami ingin Bogor kondusif, kami ingin Bogor berjalan dengan baik dan tentunya apa yang menjadi isu yang krusial terkait adanya pihak-pihak di belakang para pemilik tambang, tentunya kan aparat penegak hukum bisa segera turun. Supaya semua aspek dapat kita tindak lanjuti bersama-sama,” pungkasnya.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
