— Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia setelah meniru gerakan freestyle dari permainan daring dan media sosial. Korban berinisial HIW, seorang siswa kelas satu SD Negeri Lenek, berusia 8 tahun, mengalami patah leher akibat aksi tersebut.

Kepala Kepolisian Sub Sektor (Kapolsubsek) Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, menjelaskan bahwa informasi mengenai kejadian ini baru diterima pihak kepolisian. Insiden yang tragis ini terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026.

“Korban meninggal dunia Minggu (3/5/2026) lalu, tetapi kami baru mendapat informasinya. Korban meninggal setelah melakukan aksi freestyle yang viral di media sosial itu,” kata Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Pasca kejadian, HIW sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB dan menjalani operasi untuk mengatasi patah tulang di bagian lehernya. Namun, kondisi korban memburuk setelah sempat kembali ke rumah.

“Sempat pulang, tetapi baru dua hari di rumah korban kembali mengalami sakit dan kembali dibawa ke RSUP NTB, namun nyawanya tak bisa diselamatkan,” tambah Yogi.

Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Guru

Menanggapi insiden ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga dan perhatian serius bagi seluruh pihak, terutama bagi guru dan orang tua.

“Jadi harus ada pengawasan, di sisi lain orang dewasa yang melihat aksi anak-anak itu harus mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan itu berbahaya,” kata Joko.

Joko juga menekankan pentingnya pendampingan profesional jika anak-anak memang tertarik untuk mencoba gerakan freestyle ekstrem. Menurutnya, melarang anak sepenuhnya bukanlah solusi yang efektif. Lebih baik adalah mengarahkan mereka untuk melakukan aktivitas semacam itu di bawah pengawasan ketat dari orang yang sudah terlatih.

Selain itu, Joko mengingatkan semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan warga di lingkungan sekitar, untuk lebih cermat dalam mengawasi anak-anak saat mengonsumsi media sosial. Pengawasan ini krusial mengingat banyak aksi berbahaya yang ditiru anak-anak berasal dari konten yang mereka lihat di platform digital.