PPGKEMENAG.ID — Kota Yogyakarta terpaksa “mengimpor” hewan ternak dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan perayaan Idul Adha. Keterbatasan lahan peternakan di wilayah kota serta tingginya permintaan hewan kurban menjadi faktor utama yang menyebabkan Yogyakarta belum mampu mencukupi kebutuhan secara mandiri.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, mengungkapkan bahwa populasi ternak sapi di Kota Yogyakarta saat ini hanya berkisar 200 ekor. Angka ini jauh dari kapasitas yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Untuk kambing malah lebih sedikit lagi sehingga sebagian hewan kurban untuk masyarakat Kota Yogyakarta harus mendatangkan dari luar.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukidi seusai meninjau UD Segar Farm di Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurut Sukidi, jumlah populasi ternak lokal tersebut sangat tidak memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan hewan kurban masyarakat Kota Yogyakarta pada tahun sebelumnya. Data Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencatat, total hewan kurban yang dipotong pada Idul Adha 2025 mencapai 15.777 ekor. Angka ini merupakan gabungan dari hewan yang dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan di titik pemotongan yang tersebar di masyarakat.
Ketergantungan pada Pasokan Luar Daerah
Sukidi merinci, RPH milik Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyembelih sebanyak 7.524 hewan ternak selama Idul Adha 2025. Jumlah tersebut meliputi 2.443 sapi, 1.554 kambing, dan 3.527 domba.
Sementara itu, pemotongan hewan kurban di luar RPH yang tersebar di sekitar 600 titik di wilayah Kota Yogyakarta mencapai 8.253 ekor. Rinciannya terdiri dari 2.447 sapi, 1.342 kambing, dan 4.434 domba.
Tingginya kebutuhan hewan kurban ini membuat Kota Yogyakarta harus mengandalkan pasokan dari berbagai daerah, baik dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun luar pulau Jawa.
Pasokan banyak datang dari Wonosari (Gunungkidul), kemudian ada yang dari Magelang, Madura, hingga Bali.
Sukidi menambahkan bahwa pasokan paling dominan tetap berasal dari wilayah DIY sendiri, terutama Wonosari.
Meskipun masih bergantung pada pasokan dari daerah lain, Sukidi menegaskan bahwa kesehatan hewan kurban tetap menjadi prioritas utama. Setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta wajib melalui proses skrining, melengkapi dokumen kesehatan, serta menjalani pemeriksaan fisik. Hewan ternak dari luar daerah juga wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner.
Pasti kami cek setiap hari. Sejak pedagang diizinkan berjualan sampai nanti akhir masa jualan, petugas akan berkeliling memeriksa kesehatan hewan di lapak-lapak. Meskipun sudah membawa SKKH, pemeriksaan fisik tetap kami lakukan untuk memastikan hewan benar-benar layak kurban.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
