PPGKEMENAG.ID — Utang di pinjaman daring (pinjol) dan paylater menjadi penghambat utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jawa Tengah (Jateng) untuk memiliki rumah subsidi. Kondisi ini membuat ribuan calon pembeli rumah subsidi gagal dalam proses akad kredit lantaran terganjal catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen calon pembeli rumah subsidi tidak dapat melanjutkan akad kredit. Kegagalan ini sering kali dipicu oleh tunggakan kecil di pinjol atau paylater yang berujung pada riwayat kredit bermasalah.
“Kadang cuma tunggakan Rp 50.000 atau Rp 100.000 di paylater atau pinjol. Konsumen merasa sudah selesai, ternyata masih ada administrasi yang belum tertutup dan akhirnya muncul Kolektivitas 5. Bahkan, bisa lebih dari 30 persen. Ini sangat signifikan,” kata Sugiyatno saat Rakorda Himperra Jawa Tengah di Semarang, Kamis (7/5/2026).
Menurut Sugiyatno, dari setiap 10 pengajuan kredit rumah subsidi, rata-rata tiga hingga empat orang gagal karena masalah riwayat kredit tersebut.
Target Penyerapan Rumah Subsidi Terancam
Catatan buruk pinjol dan paylater pada SLIK OJK sangat memengaruhi penyerapan rumah subsidi yang disalurkan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Padahal, pemerintah pusat tengah gencar mengejar target pembangunan 350.000 unit rumah secara nasional, dengan Jateng sebagai salah satu kontributor terbesar.
Sugiyatno menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Jateng berhasil merealisasikan sekitar 24.000 unit rumah subsidi. Anggota Himperra berkontribusi sebanyak 9.800 unit, atau sekitar 40 persen dari total capaian provinsi.
“Tahun ini target kami naik dua kali lipat. Kalau sesuai arahan pusat, Himperra Jateng harus bisa mencapai 13.000 sampai 15.000 unit,” imbuh Sugiyatno.
Kendala Perizinan dan Lahan Sawah Dilindungi
Selain masalah SLIK OJK, Sugiyatno menambahkan bahwa target pembangunan rumah subsidi juga terhambat oleh kendala perizinan dan aturan lahan sawah dilindungi (LSD). Banyak proyek yang sudah mengantongi izin lengkap tiba-tiba terhenti akibat perubahan regulasi.
Akibat berbagai hambatan ini, realisasi pembangunan tahun lalu meleset sekitar 30 persen dari target awal.
“Ada yang PBG-nya sudah keluar, HGB sudah ada, RTRW-nya juga perumahan, tapi tiba-tiba muncul LSD sehingga enggak bisa dibangun. Target awal sebenarnya bisa sampai 15 ribu unit, tapi realisasi baru sekitar 9.800 unit,” jelas Sugiyatno.
Pengembang juga menghadapi tekanan dari kenaikan harga material bangunan hingga 20 persen, khususnya baja ringan, besi, dan material pabrikan. Kenaikan ini memaksa pengembang untuk menghitung ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perencanaan pembangunan.
“Kami harus hitung ulang RAB dan perencanaan pembangunan karena dampaknya signifikan,” katanya.
Situasi ini diperparah dengan harga rumah subsidi FLPP yang belum mengalami penyesuaian selama tiga hingga empat tahun terakhir.
Usulan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Sugiyatno memperkirakan bahwa jika tren kenaikan harga material berlanjut, harga rumah subsidi perlu dinaikkan sekitar 12 hingga 13 persen pada tahun depan.
Meski demikian, Himperra Jateng tetap optimistis. Hingga April 2026, tercatat 1.917 unit rumah subsidi telah berhasil melakukan akad kredit. Kabupaten Kendal memimpin dengan 748 unit, diikuti oleh Demak, Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang yang menyumbang sekitar 380 unit.
Menurut Sugiyatno, pertumbuhan kawasan industri menjadi pendorong utama permintaan rumah subsidi di wilayah-wilayah tersebut.
“Kalau dihitung dengan kondisi sekarang, sebenarnya harga rumah subsidi sudah layak naik. Perkembangan industri sekarang menyebar ke Batang, Brebes, Boyolali sampai Sukoharjo. Otomatis kebutuhan rumah subsidi juga ikut bergerak ke sana,” pungkas Sugiyatno.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
