PPGKEMENAG.ID — Real Estat Indonesia (REI) menilai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun berpotensi mencegah terjadinya kredit macet atau non-performing loan (NPL). Perpanjangan tenor ini diyakini dapat meringankan cicilan bulanan, sehingga masyarakat tetap memiliki alokasi dana untuk kebutuhan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) REI, Joko Suranto. Ia menanggapi wacana KPR tenor 40 tahun yang kini dikaitkan dengan program pembangunan 3 juta rumah oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Kami melihatnya itu hal yang baik juga, karena memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses rumah. Saat ini, kenaikan UMK belum bisa mengejar pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
Demikian disampaikan Joko usai acara penanaman pohon di Kota Baru, Lampung, pada Kamis (7/5/2026). Menurut Joko, tenor KPR yang lebih panjang akan membuat besaran cicilan mengecil, sekaligus memperluas daya jangkau masyarakat terhadap pembiayaan rumah.
Dengan membuat tenor lebih panjang, maka angsurannya relatif menjadi kecil. Itu bisa meringankan masyarakat dan kebutuhan lain tetap bisa dipenuhi atas keterbatasan pendapatan.
Joko mencontohkan, masyarakat dengan pendapatan Rp 3 juta per bulan yang harus membayar cicilan rumah Rp 1,2 juta akan memiliki ruang keuangan yang sempit. Kondisi ini menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan esensial lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
Kondisi Keuangan Debitur Lebih Terjaga
Apabila tenor KPR diperpanjang hingga 40 tahun, cicilan bulanan dapat turun signifikan menjadi sekitar Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per bulan. Angka ini dinilai jauh lebih ringan, sehingga kondisi keuangan debitur dapat lebih terjaga.
Sehingga, itu bisa meringankan, memperluas, juga menjaga kesehatan dari performa kreditnya.
Meski demikian, Joko mengakui bahwa implementasi KPR tenor 40 tahun memerlukan penyesuaian regulasi dari berbagai pihak. Ia menyebut, terdapat keterkaitan dengan ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga operasional perbankan.
Joko menambahkan, wacana ini juga didasarkan pada keberpihakan presiden. “Presiden Prabowo punya program 3 juta rumah, artinya menggunakan instrumen perumahan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
