— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok regulasi untuk memperpanjang tenor Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Skema ini diharapkan dapat membuat cicilan kredit ke bank menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa perpanjangan tenor KPR ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, skema KPR di Indonesia umumnya adalah 20 tahun, dengan beberapa bank menawarkan maksimal 30 tahun.

“Kalau Presiden sudah perintah, saya kan baru dari 20 (tahun) ke 30 tahun. Presiden lebih hebat lagi, dari 30 (tahun) ke 40 tahun kita ubah lagi regulasinya sesuai arahan Presiden Prabowo,” tegas Ara saat ditemui di Bandar Lampung, dikutip Jumat (8/5/2026).

Ara menegaskan komitmennya untuk merealisasikan setiap titah Presiden Prabowo dalam membantu rakyat, termasuk program KPR 40 tahun ini.

“Tidak ada visi-visi Menteri, yang ada adalah visi-visi Presiden,” ucap Ara.

Dengan tenor 40 tahun, Ara memperkirakan cicilan rumah subsidi bisa turun drastis di bawah Rp 1 juta per bulan, atau berada di kisaran Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan. Angka ini hampir setara dengan rata-rata biaya sewa rumah bulanan yang dikeluarkan pekerja berpenghasilan rendah.

Dalam proses penyusunan skema KPR bertenor panjang ini, Kementerian PKP berencana mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari perbankan hingga pengembang. Tujuannya adalah untuk duduk bersama dan memastikan kebijakan tersebut dapat dieksekusi secara efektif.

“Segera kita susun. Kita ajak bank-nya, calon penerima rumah subsidinya, pengembang, supaya aturan itu bisa jalan,” ungkap Ara.

KPR 40 Tahun dan Janji Presiden Prabowo

Wacana perpanjangan tenor KPR ini sejalan dengan janji Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Ia telah menyatakan komitmen untuk mempermudah masyarakat dengan ekonomi lemah, seperti kaum buruh, dalam memiliki rumah. Salah satu upaya yang disoroti adalah membuat skema cicilan KPR seringan mungkin.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Prabowo menyoroti besarnya proporsi penghasilan yang dihabiskan buruh untuk sewa rumah.

“Saudara-saudara, tadi saya mengatakan penghasilan 30 persen untuk kontrak (rumah). Nanti, kita akan yakinkan, saudara nanti akan miliki rumah tersebut,” ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, aturan Kredit Kepemilikan Rumah yang berlaku saat ini dinilai cukup memberatkan, sehingga jutaan orang kesulitan mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penyederhanaan regulasi pembiayaan rumah.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan agar kalangan ekonomi bawah bisa memiliki hunian adalah menekan cicilan KPR serendah mungkin, salah satunya dengan memperpanjang tenor hingga 40 tahun.

“Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau enggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun,” ungkap dia.

Prabowo menambahkan, perpanjangan tenor ini relevan karena segmen pekerja seperti buruh, petani, dan nelayan cenderung memiliki mobilitas yang rendah.

“Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, betul? Petani dan nelayan tidak mungkin lari kemana-mana,” tegasnya.

Mantan Danjen Kopassus itu juga menyoroti bagaimana tingginya angsuran KPR membuat banyak buruh terpaksa mengalokasikan 30 persen dari gaji mereka hanya untuk mengontrak rumah, alih-alih mencicil rumah sendiri.

“Dari yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi, itu adalah untuk cicil rumahmu sendiri,” kata Prabowo.