— Pemerintah tengah menggodok regulasi baru yang memungkinkan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban cicilan bulanan, khususnya bagi masyarakat yang membeli rumah subsidi, sehingga akses kepemilikan hunian semakin luas.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa arahan untuk memperpanjang tenor KPR ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Presiden sudah memerintahkan dari KPR 30 tahun menjadi 40 tahun, tentu kita lakukan dan sesuaikan regulasinya,” tegas Maruarar, yang akrab disapa Ara.

Menurut Maruarar, skema tenor yang lebih panjang akan secara signifikan mengurangi besaran cicilan setiap bulan. Ia memberikan simulasi, “Tentu ini bisa meringankan angsurannya. Kalau 40 tahun, seperti sekarang rumah subsidi tapak kalau 10 tahun sekitar angsuranya Rp 1,7 juta, 15 tahun angsuran Rp 1,4 juta. Kalau 20 tahun mungkin Rp 1,1 juta dan kalau 40 tahun bisa murah lagi sekitar Rp 800-900 ribu.”

Saat ini, pemerintah sedang menyusun formula aturan yang tepat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif. Proses penyusunan regulasi tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan. “Regulasi segera disiapkan, kita buat formulasinya untuk KPR 40 tahun. Dan perlu komunikasi dengan pengembang, konsumen, perbankan semua ekosistem ini harus berkoordinasi agar aturan bisa berjalan,” tambah Maruarar.

Selain memberikan keringanan cicilan bagi masyarakat, Maruarar juga menilai bahwa kebijakan ini berpotensi memperluas pasar di sektor properti nasional. “Ini bentuk dukungan pemerintah untuk rakyatnya,” ujarnya.

Dorongan Presiden Prabowo untuk KPR 40 Tahun

Wacana perpanjangan tenor KPR ini bukan hal baru. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Salah satu skema yang didorong adalah memperpanjang tenor cicilan KPR guna menekan beban pembayaran bulanan.

Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Prabowo menyoroti bahwa skema pembiayaan rumah yang berlaku saat ini masih cukup memberatkan bagi kalangan pekerja.

Saudara-saudara, tadi saya mengatakan penghasilan 30 persen untuk kontrak (rumah). Nanti, kita akan yakinkan, saudara nanti akan miliki rumah tersebut.

Prabowo menambahkan, tenor cicilan yang lebih panjang dinilai realistis untuk membantu buruh, petani, dan nelayan agar dapat memiliki hunian sendiri.

Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau enggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun.

Ia menegaskan alasan di balik pertimbangan ini. “Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, betul? Petani dan nelayan tidak mungkin lari kemana-mana,” ujarnya.

Prabowo juga menilai bahwa selama ini banyak pekerja yang mengalokasikan sekitar 30 persen dari penghasilan mereka untuk membayar kontrak rumah. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan menjadi cicilan untuk kepemilikan rumah pribadi. “Dari yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi, itu adalah untuk cicil rumahmu sendiri,” kata Prabowo.