— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau resmi membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola kawasan konservasi perairan seluas sekitar 1,7 juta hektare. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur pada akhir tahun 2025 dan telah disosialisasikan kepada publik pada awal tahun 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Said Sudrajat, menjelaskan bahwa pembentukan lembaga pengelola khusus ini bertujuan untuk memastikan tata kelola kawasan konservasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Perairan Bintan memiliki potensi ekologis yang sangat besar. Karena itu, pengawasan dan pengendaliannya perlu dilakukan secara terencana agar perlindungan ekosistem laut dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Said dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Kawasan perairan Bintan dikenal kaya akan ekosistem laut, mulai dari terumbu karang hingga padang lamun yang menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. Survei Marine Rapid Ecological Assessment Program (MREP) oleh Konservasi Indonesia (KI) mencatat adanya 425 spesies ikan karang di kawasan tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 spesies tercatat sebagai temuan baru di perairan Bintan, sementara delapan spesies lainnya berpotensi menjadi spesies baru yang memerlukan kajian ilmiah lebih lanjut.

Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw, menerangkan bahwa hasil penelitian menunjukkan perairan Bintan memiliki nilai biodiversitas laut yang signifikan, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga di tingkat regional. Perairan ini merupakan habitat bagi dugong dan penyu, serta memiliki padang lamun yang luas dan padat, serta menjadi rumah bagi berbagai spesies ikan.

“Karena itu, penataan kawasan konservasi yang efektif menjadi kunci untuk memastikan ekosistem tersebut tetap terjaga,” papar Victor.

Victor menambahkan, pembentukan BLUD merupakan langkah penting karena keberadaan lembaga pengelola kawasan memungkinkan pengendalian area konservasi dilakukan secara lebih terstruktur. Hal ini mencakup perlindungan ekosistem hingga pemantauan kondisi lingkungan di kawasan konservasi.

Konservasi Indonesia (KI) turut mendukung penuh proses pengoptimalan kelembagaan pengelola kawasan tersebut. Dukungan ini meliputi peningkatan kapasitas pengelola, penyusunan rencana pengoperasian kawasan konservasi, serta perancangan skema pendanaan yang mendukung pengelolaan kawasan.

Potensi Wisata Bahari

Selain nilai ekologisnya yang tinggi, perairan Bintan juga menyimpan potensi besar untuk pariwisata bahari berkelanjutan. Lokasinya yang berdekatan dengan Singapura menjadikan wilayah ini salah satu destinasi wisata utama di Kepulauan Riau, dengan beberapa pulau kecil yang telah berkembang menjadi kawasan resor.

CEO resor di Pulau Nikoi Island dan Pulau Cempedak Island, Andrew Dixon, menegaskan pentingnya ekosistem laut yang sehat bagi keberlanjutan industri pariwisata di Bintan.

“Keindahan laut dan ekosistem yang terjaga dengan baik adalah alasan utama wisatawan mengunjungi pulau-pulau seperti Nikoi dan Cempedak. Melindungi kesehatan laut tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlanjutan pariwisata dan perekonomian lokal,” jelas dia.

Keberadaan ekosistem pesisir seperti terumbu karang dan padang lamun juga dinilai berperan krusial dalam menjaga keseimbangan lingkungan laut. Padang lamun di kawasan ini, misalnya, menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut, termasuk dugong, mamalia laut yang populasinya semakin langka di berbagai wilayah perairan dunia.

Dengan adanya lembaga pengelola kawasan melalui BLUD, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan, bersama para mitra, diharapkan dapat memastikan pengurusan kawasan konservasi laut berjalan secara berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjaga ekosistem laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir serta sektor pariwisata.