— Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa tokoh perempuan di ranah publik kini menghadapi kekerasan daring yang semakin meningkat dan canggih. Laporan UN Women menyoroti bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI), anonimitas, serta minimnya regulasi hukum telah memperparah risiko kekerasan terhadap perempuan di ruang digital.

Temuan UN Women, sebagaimana dilaporkan oleh Guardian pada Jumat (1/5/2025), mengungkapkan bahwa aktivis hak perempuan, jurnalis, dan figur publik lainnya menghadapi ancaman yang kian parah. Survei terhadap lebih dari 600 tokoh perempuan menunjukkan, enam persen menjadi korban deepfake, sementara hampir sepertiga menerima ajakan seksual yang tidak diinginkan di internet. Sebanyak 12 persen lainnya menyatakan foto pribadi atau seksual mereka disebarkan tanpa izin.

Kalliopi Mingeirou dari UN Women menegaskan, AI telah mempermudah aksi pelecehan dan memperparah dampaknya. “Identitas pelaku yang tersembunyi serta cepatnya penyebaran informasi dan cerita palsu di media arus utama membuat konten tersebut menjadi lebih berbahaya,” ujar Mingeirou.

Dunia Digital, Arena Kekerasan bagi Perempuan

Laporan tersebut memperkuat bukti bahwa bagi jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, ruang digital telah menjelma menjadi arena yang penuh kekerasan. Banyak perempuan pada akhirnya dihadapkan pada pilihan sulit: tetap aktif di internet dan menerima ancaman, atau membatasi diri bahkan berhenti menggunakannya. Pilihan untuk menarik diri ini, sayangnya, dapat merugikan mereka secara profesional maupun pribadi.

“Ketika perempuan, jurnalis, atau pejuang hak asasi manusia diusir dari dunia digital, kita semua merugi. Ketika para pejuang hak asasi perempuan, atau tokoh perempuan secara luas, dipaksa keluar dari dunia digital, kita akan melihat mundurnya hak-hak yang selama ini telah diperjuangkan dengan susah payah”

Mingeirou menambahkan bahwa ancaman ini tidak hanya memicu kemunduran hak perempuan secara luas, tetapi juga bertujuan untuk mengusir mereka dari peran publik. Julie Posetti, peneliti utama laporan tersebut, menjelaskan bahwa pola ini mirip dengan gerakan otoriter yang berupaya menghambat kemajuan hak-hak perempuan, termasuk hak reproduksi.

“Kita melihat pesan-pesan semacam ini muncul, seperti anggapan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin. Hal ini tidak hanya bergema di internet, tetapi juga di media yang memihak dan dalam lingkaran politik tertentu. Jadi, tujuannya adalah memperkuat lingkungan yang mengizinkan terjadinya kemunduran hak-hak perempuan,” imbuhnya.

Perempuan Minoritas dan Tokoh Kritis Jadi Target

Laporan itu turut mengungkap bahwa perempuan dari kelompok minoritas rasial menjadi target kekerasan daring yang lebih besar. Selain itu, perempuan yang dianggap “tidak pada tempatnya”, seperti mereka yang berani mengungkapkan pendapat atau menyampaikan kebenaran, juga menjadi sasaran. Semua perilaku tersebut cenderung memicu serangan yang bertujuan membungkam suara perempuan.

Penelitian tersebut juga membongkar bagaimana “kebencian daring dibuat menjadi sangat mudah dan menguntungkan bagi pembenci perempuan.” Disebutkan bahwa sistem algoritma media sosial justru memperkuat kebencian tersebut, bahkan membantu pembentukan kelompok-kelompok penyerang. Kondisi ini mentransformasi kebencian biasa menjadi alat terorganisir untuk membungkam partisipasi perempuan dalam diskursus publik.

Akibatnya, banyak perempuan yang dihantui rasa takut akan kekerasan di internet, sehingga menghindari topik-topik sensitif atau memilih untuk berdiam diri. Data menunjukkan, 45 persen jurnalis perempuan mengaku membatasi apa yang mereka tulis di media sosial, dan hampir 22 persen mulai membatasi diri dalam pekerjaan profesional mereka.

Mingeirou mendesak perusahaan teknologi untuk mengembangkan sistem pengamanan yang efektif guna mencegah pelecehan dan menyediakan fitur pelaporan yang memadai. Pemerintah juga harus bertindak, mengingat kurang dari 40 persen negara di dunia memiliki regulasi hukum yang melindungi perempuan dari gangguan atau penguntitan di dunia maya.

“Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan dan menghapus kemajuan yang telah dicapai selama puluhan tahun. Dan ini menciptakan lingkaran setan,” pungkasnya.