— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk memperpanjang masa seleksi dan pencarian pengelola baru Kebun Binatang Bandung. Langkah ini diikuti dengan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Kehutanan dan Wali Kota Bandung mengenai pengelolaan dan perawatan satwa sementara, yang kini berlaku hingga 29 Mei 2026.

Perpanjangan MoU tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Rapat tersebut digelar di Pendopo Kota Bandung pada Kamis (7/5/2026).

Keputusan ini diambil guna memastikan keberlangsungan pengelolaan, perlindungan satwa, serta operasional dasar Kebun Binatang Bandung tetap terpenuhi. Hal ini krusial selama proses Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan penyiapan pengelola baru berlangsung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, prioritas utama Pemkot Bandung adalah menjamin seluruh satwa tetap sehat, aman, dan mendapatkan perawatan maksimal selama masa transisi.

Yang paling utama bagi kami adalah memastikan satwa tetap terlindungi dan terawat dengan baik. Karena itu, Pemkot Bandung memastikan seluruh kebutuhan dasar operasional, mulai dari pakan, kesehatan satwa, hingga tenaga pendukung tetap berjalan optimal,

kata Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (8/5/2026).

Menurut Farhan, perpanjangan MoU ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi konservasi dan edukasi Kebun Binatang Bandung secara bertanggung jawab.

Kebun Binatang Bandung memiliki fungsi penting sebagai ruang konservasi dan edukasi bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses penyiapan pengelolaan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kesejahteraan satwa dan keberlanjutan pengelolaan,

sambungnya.

Farhan juga memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Ia menyebut tidak ada persoalan signifikan terkait operasional maupun perawatan satwa.

Seluruh aktivitas utama tetap berjalan normal. Time keeper, tenaga kesehatan hewan, dan pengelola tetap bekerja memastikan satwa dalam kondisi sehat dan terawat,

ujarnya.