— Sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menghadapi ketidakjelasan status administrasi. Mereka mengeluhkan belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) meski telah mendedikasikan waktu bertahun-tahun mengajar di sekolah negeri.

Kondisi ini membuat para guru honorer tersebut merasa keberadaan mereka tidak diakui oleh negara, sekaligus menutup peluang untuk mengikuti berbagai program strategis pemerintah yang menjadi hak para pendidik.

Akses Dapodik Tertutup Sejak 2020

Ketua Forum GTT Ponorogo, Mafud Danuri, mengungkapkan bahwa “keran” pendaftaran untuk masuk ke sistem Dapodik di wilayah tersebut telah ditutup oleh pemerintah setempat sejak tahun 2020. Akibatnya, guru honorer yang mulai mengabdi sejak 2018 tidak memiliki identitas resmi dalam sistem pendidikan nasional.

Ketiadaan identitas ini berdampak besar, menghalangi mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Kami minta pemerintah daerah (Pemkab Ponorogo) membuka akses Dapodik. Ini kunci bagi kami,” ujar Mafud saat ditemui pada Jumat (8/5/2026).

Sekarang kami hanya bisa gigit jari melihat rekan yang telah masuk Dapodik bisa menikmati program sertifikasi atau PPG.

Siap Tak Terima Insentif Asal Diakui

Mafud, yang juga merupakan GTT di SMPN 1 Slahung, menegaskan bahwa tuntutan utama para guru honorer bukanlah soal materi atau insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka hanya menginginkan pengakuan administrasi demi kejelasan masa depan karier mereka sebagai guru.

Bahkan, Forum GTT menyatakan kesiapan untuk membuat kesepakatan tidak menerima tunjangan daerah asalkan nama mereka dapat diinput ke dalam sistem Dapodik. “Kalau memang anggaran daerah terbatas, kami siap tidak menerima insentif. Tapi minimal kami bisa masuk Dapodik dulu sebagai bentuk penghargaan,” tegas Mafud.

Saya sebagai ketua siap tidak menerima apa pun dari kabupaten, tapi mohon diperhatikan nasib kami.

Mafud sendiri telah lima tahun mengabdi sebagai guru dengan gaji minim, mencerminkan dedikasi dan harapan para GTT lainnya.

Saling Klaim Kebijakan Pusat dan Daerah

Persoalan pendaftaran Dapodik ini sempat dikonsultasikan kepada Dinas Pendidikan dan juga Plt Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Namun, pihak Pemkab berdalih bahwa belanja pegawai sudah melebihi kapasitas dan menyebut penutupan akses sebagai kebijakan pusat.

Pernyataan tersebut disanggah oleh pengurus Forum GTT Ponorogo lainnya, Esti Setyaningrum. Berdasarkan hasil koordinasi Forum GTT dengan kementerian terkait, akses Dapodik sebenarnya merupakan wewenang kebijakan pemerintah daerah.

Kami sudah komunikasi dengan orang kementerian, bahwa Dapodik itu kebijakan daerah. Di kabupaten lain, sampai tahun 2024 kemarin masih ada yang memasukkan guru ke Dapodik. Sementara di sini jawabannya selalu itu kebijakan pusat.

Bertahan dengan Gaji Minim

Di tengah ketidakpastian status ini, sekitar 1.000 guru GTT di Ponorogo memilih tetap bertahan di ruang-ruang kelas. Honor yang mereka terima pun jauh dari kata layak, berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000 per bulan.

Kalau dibilang cukup, tentu tidak cukup. Tapi karena saya memang suka dengan dunia pendidikan, saya memilih bertahan untuk saat ini.

Esti Setyaningrum menambahkan bahwa kecintaan pada dunia pendidikan menjadi alasan mereka tetap bertahan. Para guru honorer ini berharap Pemkab Ponorogo segera membuka mata dan memberikan solusi nyata, mengingat Dapodik adalah pintu masuk utama bagi guru untuk mendapatkan kesejahteraan dan sertifikasi profesi di masa depan.