— Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mendesak seluruh rumah sakit di Indonesia untuk segera menetapkan batas maksimal jam kerja bagi tenaga kesehatan (nakes). Permintaan ini muncul setelah kasus meninggalnya seorang dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik.

Nuzran menyoroti langsung insiden tersebut saat kunjungan kerja ke Jambi, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum krusial untuk membenahi sistem kerja tenaga medis di fasilitas kesehatan.

Kelelahan Ekstrem Diduga Jadi Pemicu

Kasus meninggalnya dokter magang bernama Myta Aprilia Azmy menjadi perhatian serius setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami kelelahan ekstrem akibat beban kerja yang berlebihan. Dokter internship dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu dilaporkan meninggal dunia pada akhir April 2026.

Nuzran mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait investigasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, indikasi praktik kerja yang tidak sesuai prosedur, termasuk beban kerja berlebih, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia di rumah sakit.

“Kami meminta rumah sakit menetapkan batas maksimal jam kerja, misalnya 60 jam per minggu, dan memastikan ada jeda istirahat setelah jaga malam,” kata Nuzran.

Rekomendasi Ombudsman untuk Perbaikan Sistem

Ombudsman RI mendorong sejumlah langkah konkret guna meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter magang. Rekomendasi tersebut meliputi:

  • Penetapan batas maksimal jam kerja tenaga kesehatan.
  • Penerapan sistem digital terintegrasi dengan Kemenkes untuk memantau jadwal kerja.
  • Pemberian peringatan otomatis jika terjadi pelanggaran jam kerja.
  • Penyediaan asuransi kesehatan bagi seluruh tenaga medis.
  • Fasilitas konseling psikologis yang bersifat rahasia bagi dokter intern.

“Kami meminta rumah sakit menyediakan akses konseling psikologis yang bersifat rahasia bagi dokter intern guna menangani gejala stres kerja sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius,” tambah Nuzran.

Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Dilakukan

Sebagai respons atas rentetan kasus meninggalnya dokter magang dalam beberapa bulan terakhir, Ombudsman RI melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Investigasi ini bertujuan menelusuri kemungkinan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI).

“Investigasi Atas Prakarsa Sendiri ini bertujuan menemukan permasalahan dalam pelaksanaan program internship dokter muda di sejumlah wilayah guna mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan,” jelas Nuzran.

Melalui investigasi tersebut, Ombudsman akan memfokuskan pada tiga aspek utama:

  • Mekanisme penempatan peserta program internship.
  • Pelaksanaan program di rumah sakit atau wahana.
  • Sistem pengawasan dan evaluasi program.

Ketiga aspek ini dinilai penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban peserta program terpenuhi serta keselamatan mereka terjamin.

Bukan Kasus Pertama

Nuzran mengungkapkan bahwa kasus meninggalnya dr. Myta bukanlah yang pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat setidaknya empat dokter magang meninggal dunia. Kasus-kasus tersebut meliputi:

  • dr. Kartika Ayu Permatasari (25 Februari 2026)
  • dr. Edgar Bezaliel Hartanto (17 Maret 2026)
  • dr. Andito Mohammad Wibisono (26 Maret 2026)

Ketiga dokter tersebut diketahui bertugas di wilayah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Rembang, dan Kota Denpasar. Mereka diduga mengalami penurunan kondisi kesehatan selama menjalankan tugas.

Nuzran berharap investigasi yang dilakukan dapat menghasilkan langkah korektif yang konkret bagi perbaikan sistem kesehatan nasional. “Dokter yang sehat adalah pilar utama pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas. Kami mengawal proses ini agar pengabdian profesi kedokteran di Indonesia dapat didukung oleh sistem perlindungan yang kuat,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, serta berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.