— Kuasa hukum korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Pati, Ali Yusron, mengungkapkan adanya indikasi intimidasi terhadap sejumlah korban. Tekanan tersebut, menurut Ali, bertujuan agar para korban mencabut laporan polisi yang telah diajukan.

Ali menjelaskan, intimidasi yang diterima korban bervariasi, mulai dari bujukan hingga tawaran pekerjaan. “Korban-korban yang lain itu pasti mendapat intimidasi supaya dicabut,” kata Ali saat diwawancarai di Kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, ada korban yang akhirnya mencabut laporan setelah dijanjikan pekerjaan. “Yang tujuh itu dicabut, dikasih kerjaan di pondok pesantren jadi guru,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Ali bahkan mengaku sampai bersumpah di masjid agar keluarga korban yang saat ini didampinginya tidak mencabut laporan. “Saya sumpah di masjid, jangan sampai dicabut perkara ini,” tegas Ali.

Menurutnya, pencabutan laporan dapat melemahkan proses pembuktian di pengadilan, terutama jika saksi korban tidak bersedia hadir dalam persidangan.

Ayah Korban Mengaku Diintimidasi dan Menolak Mencabut Laporan

Pernyataan Ali Yusron dibenarkan oleh H (52), ayah salah satu korban. H mengaku sempat mengalami intimidasi setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pati pada tahun 2024.

“Dari pihak keluarga oknum tadi datang ke rumah saya, saya diinterogasi intinya untuk mencabut laporan saya,” ujar H.

H menduga, orang yang datang ke rumahnya adalah suruhan dari oknum kiai tersebut. Ia menerima tekanan verbal yang mengancam proses hukum. “Ancamannya itu bahwa laporan saya nantinya akan dipatahkan,” imbuhnya.

Meskipun demikian, H bersikukuh untuk tidak mencabut laporannya. Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya demi anaknya, tetapi juga untuk menyelamatkan korban-korban lain yang diduga lebih banyak.

Saya tidak akan cabut laporan saya sampai kapan pun. Tujuan saya bukan untuk diri saya atau anak saya saja, tapi untuk menyelamatkan generasi-generasi yang mungkin jadi korban.

H juga menyatakan tidak terpengaruh oleh potensi iming-iming uang untuk menyelesaikan perkara secara damai. “Saya tidak terpengaruh uang. Tujuan saya bukan karena uang,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa intimidasi semacam itu terjadi beberapa kali. Namun, hingga kini ia tetap memilih melanjutkan proses hukum. “Kalau pun ada ancaman, saya tidak menghiraukan. Saya merasa ini demi perjuangan dan kebenaran,” pungkas H.