PPGKEMENAG.ID — Aktivitas di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak lengang menyusul penetapan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Suasana yang biasanya ramai kini sepi setelah para santri dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (9/5/2026) menunjukkan tidak ada lagi rutinitas pengajian atau kegiatan santri seperti biasa. Hanya kendaraan warga sekitar yang sesekali melintas di depan bangunan pesantren. Kondisi drastis ini, menurut Anwar, seorang tetangga yang memiliki toko kelontong di sebelah pondok pesantren putri, terjadi dalam enam hari terakhir.
“Baru enam hari ini sepi. Santri kemarin sudah pulang semua, sekarang sudah tidak ada,” ujar Anwar saat ditemui di tokonya.
Sosok Pengasuh yang Dikenal Tertutup
Kabar mengenai dugaan asusila yang menyeret pimpinan pondok tersebut mengejutkan warga sekitar. Anwar mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya persoalan di dalam pesantren sebelum kasus itu mencuat dan memicu aksi massa.
Ia menuturkan, AS dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Meskipun dikenal sebagai sosok yang baik, AS disebut jarang bersosialisasi atau “srawung” dengan masyarakat setempat.
“Ya baik, tapi tidak pernah srawung (bergaul). Tertutup terus. (AS) biasanya terlihat hanya saat pengajian bersama santri,” ungkap Anwar.
Santri Dipulangkan hingga Luar Pulau
Kekecewaan dan kekhawatiran pihak keluarga menjadi alasan utama hampir seluruh santri dievakuasi dari pondok. Menurut Anwar, para santri yang menimba ilmu di pesantren tersebut berasal dari berbagai daerah, bahkan hingga luar pulau.
“Ada yang dari Kudus, Jakarta, kemudian juga ada yang di Kalimantan setahu saya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap AS masih terus berjalan. Masyarakat sekitar kini hanya bisa menunggu kejelasan kasus yang telah mencoreng citra institusi pendidikan keagamaan di wilayah mereka tersebut, sembari berharap keadilan bagi para korban segera ditegakkan.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
