PPGKEMENAG.ID — Dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santri di Kabupaten Pati mulai terkuak dengan terungkapnya modus operandi pelaku. Ayah salah satu korban membeberkan bahwa oknum pengasuh pondok pesantren tersebut menanamkan doktrin spiritual yang kuat untuk memanipulasi para santri, membungkam mereka dari melaporkan tindak keji itu.
Pria berinisial H (52), ayah dari salah satu korban, menjelaskan bahwa kiai tersebut meyakinkan para santri bahwa menolak perintahnya sama dengan menentang Tuhan. Doktrin ini, menurut H, diduga menjadi alat bagi pelaku untuk melancarkan aksi menyimpang selama bertahun-tahun. H menambahkan bahwa kiai tersebut kerap mengklaim instruksinya berasal dari dimensi spiritual.
Katanya apa yang dilakukan kiai itu dari alam gaib untuk menyuruh apa yang dikerjakan kepada muridnya.
H menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kawasan Kota Lama Semarang pada Jumat (8/5/2026).
Ancaman Pemutusan Jalur Keilmuan
Menurut kesaksian para korban kepada H, mereka berada di bawah tekanan psikologis yang berat. Penolakan terhadap perintah kiai diyakini sebagai dosa besar. Pelaku, dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai guru agama, berhasil menciptakan rasa takut yang mendalam di kalangan santri.
Kalau tidak manut, jalur keilmuan diputus. Katanya murid berani melawan guru berarti berani sama Allah.
H menjelaskan, doktrin semacam itu secara efektif menjebak para korban dalam relasi kuasa yang sangat timpang. Terutama bagi santri yang menerima fasilitas pendidikan gratis, kondisi ini menumbuhkan perasaan berutang budi, sehingga sangat sulit bagi mereka untuk melaporkan pelecehan yang terjadi sejak bangku SMP hingga mereka lulus sekolah.
Kecewa Berat, Cabut 4 Anak dari Pondok
H mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam. Ia mengaku telah mengenal pelaku sejak tahun 2015, jauh sebelum yayasan dan pondok pesantren tersebut berdiri. Kepercayaannya yang besar terhadap sang kiai bahkan mendorong H untuk ikut membantu proses pembangunan fisik pondok.
Waktu itu belum ada pondoknya. Saya sudah kenal dan ikut membantu pembangunan yayasan itu.
Kenangan itu disampaikannya dengan nada getir. Atas dasar kepercayaan itu pula, H menyekolahkan keempat anaknya di lembaga pendidikan tersebut. Namun, setelah tabir gelap ini tersingkap, H tak ragu mengambil tindakan tegas. Ia segera memindahkan seluruh buah hatinya dari pondok.
Yang masih sekolah sekarang dua, tapi sudah enggak ada di situ sejak 2024 saya cabut.
Saat ini, keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan tuntas dan adil, tanpa pandang bulu. Mereka berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas pengkhianatan kepercayaan dan trauma mendalam yang telah ditorehkan kepada para santri.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
