— Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas respons cepat dalam menindaklanjuti kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy. Respons tersebut dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam melindungi tenaga kesehatan, khususnya peserta program internship dokter di Indonesia.

Ketua Umum IKA FK Unsri, dr. H. Achmad Junaidi, Sp.S(K)., MARS., menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, yang disebutnya sebagai sosok pejuang kesehatan. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Kesehatan yang telah merespons surat advokasi kami dengan sangat cepat. Langkah menurunkan tim audit investigasi menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi tenaga kesehatan,” kata Achmad Junaidi dalam surat terbuka yang dirilis pada Jumat (8/5/2026).

Kemenkes Turunkan Tim Investigasi

Kementerian Kesehatan segera menurunkan tim audit investigasi untuk menelusuri penyebab meninggalnya dr. Myta. Tim yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), dr. Yuli Farianti, M.Epid., bersama jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkes ini, mulai bekerja di lapangan sejak Senin (5/5/2026).

Mereka bertugas mengumpulkan data dan fakta terkait pelaksanaan program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. IKA FK Unsri menilai hasil investigasi tersebut mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola program internship dokter.

Temuan Investigasi: Beban Kerja Berlebih dan Minim Perlindungan

Berdasarkan hasil investigasi dan siaran pers Kemenkes, ditemukan beberapa kelemahan dalam sistem internship, di antaranya:

  • Perlindungan terhadap peserta program yang dinilai belum optimal
  • Beban kerja yang berlebih dan tidak sesuai ketentuan
  • Aspek kesejahteraan peserta yang belum terpenuhi.

Temuan ini dinilai sejalan dengan poin-poin yang sebelumnya telah disampaikan IKA FK Unsri dalam surat advokasi mereka. “Rencana ‘Perbaikan Besar’ yang diumumkan Kemenkes menjadi langkah penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tegas Achmad.

Kasus Dr. Myta: Sorotan pada Hari Libur dan Jam Kerja

Kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan nasional karena diduga kuat berkaitan dengan beban kerja yang berlebihan selama menjalani program internship. Direktur Jenderal SDMK Kemenkes, dr. Yuli Farianti, mengungkapkan bahwa dokter internship di lokasi tersebut tidak memiliki hari libur.

Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk.

dr. Yuli Farianti

Yuli juga menjelaskan, pada hari Minggu, para dokter internship tetap melakukan kunjungan bangsal selama 2–3 jam, bahkan terkadang harus menunggu dokter penanggung jawab pelayanan. Menurut aturan yang berlaku, jam kerja dokter internship seharusnya maksimal 40 jam per minggu atau sekitar 8 jam per hari. “Jadi ketentuan jam itu adalah 40 jam per minggu dengan toleransi penambahan waktu 20 persen,” tuturnya. Namun, dalam praktiknya, ketentuan tersebut diduga tidak dijalankan dengan baik.

Rekomendasi dan Komitmen IKA FK Unsri

IKA FK Unsri mendukung reformasi sistemik yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan, namun juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses investigasi. Organisasi tersebut meminta agar audit terhadap manajemen rumah sakit dan pihak terkait dilakukan secara adil.

“Perbaikan sistem harus berjalan beriringan dengan penegakan sanksi bagi pihak yang terbukti lalai dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta internsip,” ujar Achmad. Selain itu, IKA FK Unsri juga mengapresiasi rencana penerjunan Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin profesi.

IKA FK Unsri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan sistem internship dan siap menjadi mitra strategis sekaligus kritis bagi pemerintah.

Tidak boleh ada lagi dokter di Indonesia yang harus mempertaruhkan nyawanya akibat sistem kerja yang tidak manusiawi dan pengabaian hak-hak dasar kesehatan di wahana penugasan.

IKA FK Unsri