PPGKEMENAG.ID — Tersangka kasus pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS, akhirnya mengakui telah mencabuli lebih dari satu santri. Pengakuan ini muncul setelah AS ditangkap aparat kepolisian di Wonogiri dan menjalani pemeriksaan intensif.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyebut selain korban pelapor, tersangka mengaku masih ada satu korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa. Namun, korban tersebut menolak memberikan keterangan karena sudah memiliki keluarga.
“Saat ini pelaku mengaku selain dengan korban pelapor memang ada korban satu santri lagi. Namun korban tersebut tidak mau memberikan keterangan karena sudah memiliki keluarga,” ujar Iswantoro, Jumat (8/5/2026).
AS ditangkap di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (7/5/2026). Sebelumnya, ia sempat membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, bahkan saat pemeriksaan awal pada laporan tahun 2024.
Oknum Kiai Akui Tindakan Cabul Terhadap Santri
Setelah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan lanjutan, oknum kiai itu akhirnya mengakui tindakan cabul yang dilakukannya terhadap para santri. Hingga saat ini, kepolisian telah mengantongi sedikitnya lima korban dalam kasus dugaan pencabulan tersebut, dengan sejumlah korban sudah dimintai keterangan.
Meski demikian, tiga korban diketahui mencabut keterangannya karena merasa malu dan takut identitasnya diketahui publik. Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah, mengingat pengakuan salah satu korban pelapor yang menyebut tindakan bejat tersangka diduga telah menimpa sekitar 50 santri perempuan di lingkungan pondok pesantren.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 14 saksi guna mengungkap secara menyeluruh kasus yang menghebohkan masyarakat Pati itu.
Saat ini, tersangka resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia sempat melarikan diri guna menghindari penangkapan.
“Pelaku saat penangkapan sedang hendak berangkat shalat dari lokasi ziarah di Purwantoro. Berdasarkan penyelidikan, tersangka berada di Wonogiri,” jelas Iswantoro.
Iswantoro menambahkan, tersangka kabur karena takut menghadapi hukuman penjara. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka bahkan disebut menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.
“Kabur karena takut mendekam di penjara. Saat penangkapan pelaku menangis dan menyesali perbuatannya. Kalau ada tekanan psikis itu wajar, namun tidak menghentikan proses penyidikan,” tegasnya.
Polresta Pati memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang akan melapor dalam waktu dekat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para korban, agar tidak takut memberikan keterangan demi membantu pengungkapan kasus secara tuntas.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
