PPGKEMENAG.ID — Kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Di tengah mahalnya pupuk non-subsidi dan tingginya biaya produksi pertanian, para petani menilai masalah utama justru terletak pada minimnya kuota pupuk subsidi yang dialokasikan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Enggak usah diturunkan harganya lebih baik volumenya saja ditambahkan, karena yang kurang itu kuotanya,” kata Abdul Faseh (46), petani padi asal Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, pada Jumat (8/5/2026). Ia menambahkan, pengurangan harga tidak akan banyak membantu jika ketersediaan pupuk tetap terbatas.
Abdul mengelola sawah seluas 2,5 hektar dengan status sewa dari empat pemilik lahan berbeda. Ia menjelaskan, harga pupuk subsidi memang sudah turun sejak tahun lalu.
Saat ini, harga pupuk urea subsidi tercatat Rp 90.000 per sak ukuran 50 kilogram, sedangkan pupuk NPK subsidi Rp 92.000 per sak. “Sebelumnya urea Rp 112.500, kalau NPK Rp 115.000,” sebutnya.
Kuota Dinilai Tak Cukup
Meskipun harga turun, Abdul menilai manfaatnya tidak terlalu terasa karena jatah pupuk subsidi yang diterima petani masih jauh dari kebutuhan. Untuk lahan padi, ia mengaku hanya memperoleh alokasi sekitar 400 kilogram pupuk subsidi per hektar dalam satu musim tanam.
Padahal, kebutuhan pupuk agar produktivitas sawah tetap optimal bisa mencapai 600 hingga 700 kilogram per hektar. Kekurangan tersebut akhirnya harus ditutupi dengan membeli pupuk non-subsidi.
“Sekarang non-subsidi mahalnya luar biasa, naik enggak karu-karuan,” keluh Abdul.
Menurut dia, harga pupuk urea non-subsidi kini mencapai Rp 500.000 per sak ukuran 50 kilogram atau lebih dari lima kali lipat harga pupuk subsidi. “Kan percuma kalau harga subsidi diturunkan, tapi harga non-subsidi tidak dikontrol,” ujarnya.
Biaya Produksi Rp 18 Juta per Hektar
Abdul memperkirakan total biaya produksi pertanian padi mencapai Rp 15 juta hingga Rp 18 juta per hektar dalam satu musim tanam, angka tersebut belum termasuk biaya sewa lahan. Biaya tersebut meliputi pengolahan tanah, pembelian pupuk, pestisida, hingga proses panen.
Di sisi lain, hasil panen petani juga tidak selalu stabil. Abdul mengatakan, dalam dua musim terakhir sekitar 100 hektar lahan pertanian di wilayah Kranjingan mengalami gagal panen akibat serangan tikus dan kepiting sawah.
Ia mengaku ikut terdampak meski telah melakukan berbagai upaya pengendalian hama, termasuk memasang rumah burung hantu dan melepas burung hantu jenis Tyto alba.
Abdul berharap pemerintah tidak hanya fokus menurunkan harga pupuk subsidi, tetapi juga menambah kuota pupuk yang diterima petani. Hal ini penting agar ketergantungan terhadap pupuk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal dapat dikurangi.
“Jangan dibebani dengan pupuk non-subsidi yang harganya lima kali lipat daripada pupuk subsidi,” pungkas Abdul.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
