— Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terkait penerbitan surat edaran (SE) pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax. Kebijakan tersebut dinilai Agustiar justru memicu panic buying yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Agustiar Sabran, saat ditemui di Istana Isen Mulang pada Jumat (8/5/2026), menegaskan agar pemerintah daerah tidak ikut campur dalam urusan teknis yang bukan wewenangnya. “Kami mengimbau, bupati/wali kota di Kalteng, kalau terkait urusan teknis yang bukan wewenangnya begini, jangan ikut campur, jangan asal terbitkan surat edaran,” ujarnya.

Menurut Gubernur, masalah BBM merupakan ranah PT Pertamina, sebagai badan usaha milik negara (BUMN). “Ini kan urusan Pertamina, di bawah BUMN, kalau yang menyangkut teknis jangan terlalu ikut campur, kalau bisa berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak di Kalteng,” tegas Agustiar.

Sebelumnya, Pemkot Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 tentang Pembatasan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi di wilayah Kota Palangka Raya. Kebijakan yang ditetapkan pada 5 Mei 2026 ini bertujuan menyikapi penyesuaian harga serta menjaga pemerataan distribusi BBM di masyarakat.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Palangka Raya mengatur secara perinci batas maksimal pembelian BBM jenis Pertalite (JBK P) dan Pertamax bagi kendaraan bermotor. Rincian pembatasan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda empat:
    • Pertalite maksimal Rp 200.000 per hari (wajib menggunakan QR Code sistem Subsidi Tepat MyPertamina).
    • Pertamax maksimal Rp 400.000 per hari.
  • Kendaraan roda dua:
    • Pertalite maksimal Rp 50.000 per hari.
    • Pertamax maksimal Rp 100.000 per hari.

Selain pembatasan pembelian, surat edaran tersebut juga melarang penggunaan tangki modifikasi dan jeriken untuk membeli BBM.

Wali Kota Nyatakan SE Tak Berlaku

Namun, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa surat edaran tersebut tidak berlaku. Ketika dihubungi, Fairid menjelaskan bahwa dirinya belum membubuhkan tanda tangan pada SE tersebut dan bahkan tidak menyepakatinya.

“Iya, tidak berlaku. Saya belum tanda tangan. Justru saya tidak sepakat,” ungkap Fairid saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya, Berlianto, menambahkan bahwa pencabutan SE dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi antrean BBM di lapangan yang semakin mengkhawatirkan.

“Karena semakin panjang itu antrean, kalau surat edaran itu berlaku maka berdampak juga ke masyarakat, dan Pak Wali tidak mau seperti itu,” ujarnya.

Berlianto menjelaskan, pihaknya akan segera memasang spanduk pemberitahuan di semua SPBU mengenai pencabutan sementara SE tersebut. “Aturan itu dicabut untuk sementara sampai kami melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.

“Terkait dengan surat edaran itu sudah dicabut, tolong info ini disebarkan ke seluruh masyarakat Palangka Raya,” jelas Berlianto.

Tanggapan Warga

Pencabutan SE ini disambut dengan beragam tanggapan dari masyarakat yang terdampak langsung. Ridwan (23), salah seorang warga yang kesulitan mendapatkan BBM, menilai SE sebelumnya justru memperparah keadaan.

“Dikatakan stok aman, tapi kok habis terus? Surat edaran kemarin itu sebenarnya membuat masyarakat makin panik. Meskipun sekarang sudah ditangguhkan dan pembatasan hanya dilakukan internal SPBU, tolonglah pihak terkait kerja sama agar suplai aman,” tegas Ridwan.

Pengantre lainnya, Hendri (56), menceritakan pengalamannya harus berkeliling mencari SPBU dengan antrean yang tidak terlalu panjang. Ia menggambarkan kondisi antrean di SPBU Jalan Adonis Samad yang mencapai lebih dari 1 kilometer, menutup sebagian badan jalan dan memicu kemacetan.

“Bayangkan dari Jalan Seth Adji lokasi SPBU-nya, antreannya sampai Duta Mall, itu pun belum buka, di Jalan G Obos antrean panjang sampai Hotel Luwansa, itu pun menutup jalan sebagian sampai membuat kemacetan,” ungkapnya.

Hendri mengaku kesal karena setelah lima hari BBM sulit didapat, situasi bukannya membaik malah semakin parah.