PPGKEMENAG.ID — Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Wakil Menteri Perminyakan Irak, Ali Maarij al-Bahadly, dan sejumlah pemimpin milisi pro-Iran. Sanksi ini diberikan karena mereka dituduh melanggar sanksi AS dengan membantu Iran menjual minyak.
Sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut, semua aset milik individu yang ditargetkan di AS akan dibekukan. Selain itu, warga negara AS juga dilarang untuk melakukan transaksi atau berurusan dengan mereka.
“Seperti geng penjahat, rezim Iran menjarah sumber daya yang seharusnya menjadi milik rakyat Irak. Departemen Keuangan tidak akan tinggal diam sementara militer Iran mengeksploitasi minyak Irak untuk mendanai terorisme terhadap Amerika Serikat dan mitra-mitra kami,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dilansir dari Al Jazeera, Kamis (7/5/2026).
Penjatuhan sanksi pada Kamis (7/5/2026) ini terjadi di tengah berlanjutnya perselisihan antara AS dan Iran mengenai kendali atas Selat Hormuz. Dalam beberapa bulan terakhir, Irak juga berada di bawah tekanan AS atas tuduhan kedekatan yang berlebihan dengan negara tetangganya, Iran.
Alasan AS Jatuhkan Sanksi
Ali Maarij Al-Bahadly dikenal sebagai tokoh terkemuka di Irak. Ia telah mengawasi tata kelola minyak Irak selama bertahun-tahun, termasuk sebagai kepala komite minyak dan gas parlemen Irak.
Departemen Keuangan AS menjelaskan bahwa Al-Bahadly kemudian memegang berbagai peran di Kementerian Perminyakan, termasuk kepala kantor perizinan dan kontrak, penjabat menteri, serta wakil ketua kementerian sejak tahun 2024.
Sanksi AS juga menargetkan Mustafa Hashim Lazim al-Behadili, seorang pemimpin dan pejabat ekonomi untuk gerakan Asa’ib Ahl al-Haq yang didukung Iran. Selain itu, Ahmed Khudair Maksus dan Mohammed Issa Kadhim al-Shuwaili juga masuk daftar sanksi, keduanya disebut sebagai pejabat senior dalam kelompok pro-Iran Kata’ib Sayyid al-Shuhada.
Departemen Keuangan AS menuduh al-Behadili mengendalikan pendanaan penyelundupan minyak dan berinteraksi langsung dengan Iran serta Pasukan Quds Garda Revolusi Islam. Sementara itu, Maksus dan al-Shuwaili dituduh terlibat dalam pembelian senjata ilegal.
Respons Irak atas Sanksi yang Diberikan
Kementerian Perminyakan Irak membantah tuduhan tersebut. Dilansir dari Reuters, Kamis (7/5/2026), kementerian menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan melakukan penyelidikan yang adil terkait klaim yang diajukan AS.
Kementerian tersebut menegaskan bahwa operasi ekspor minyak mentah, pemasaran, pemuatan kapal tanker, dan prosedur terkait bukanlah tanggung jawab Maarij. Pada Maret sebelumnya, Menteri Perminyakan Irak, Hayan Abdel-Ghani, sempat menyatakan bahwa kapal tanker minyak Iran yang dihentikan oleh pasukan AS di Teluk menggunakan dokumen Irak palsu. Namun, Teheran membantah tuduhan penggunaan dokumen tersebut.
Sanksi AS terhadap Minyak Iran
Pemerintahan Trump sebelumnya menggambarkan sanksi yang dikenakan terhadap Iran sebagai bagian dari kampanye untuk memaksa pemerintah Iran tunduk pada kehendaknya. Trump memberlakukan sanksi minyak terhadap Iran pada tahun 2018, pada masa jabatan presiden pertamanya, setelah AS menarik diri dari kesepakatan nuklir dengan Teheran.
Sanksi tersebut secara efektif mencegah Iran untuk menjual minyaknya secara bebas di pasar global, meskipun AS mengizinkan beberapa negara untuk melakukan pembelian terbatas. Minyak merupakan sumber pendapatan utama Iran. Negara ini merupakan salah satu produsen minyak terbesar di dunia, dengan sektor minyak dan petrokimia menyumbang sekitar 70-85 persen total ekspor negara itu. Pendapatan dari minyak juga menjadi penopang penting keuangan negara karena berkontribusi sekitar seperempat anggaran pemerintah Iran.
Irak dan Iran sendiri memiliki hubungan yang cukup dekat, terutama melalui pengaruh kelompok-kelompok politik pro-Iran yang tergabung dalam blok Kerangka Koordinasi (Coordination Framework) dan mendominasi pemerintahan di Baghdad. Blok tersebut banyak didukung oleh komunitas Syiah Irak yang memiliki kedekatan historis dan keagamaan dengan Iran.
Sejumlah pemimpin Irak saat ini diketahui pernah tinggal di Iran, terutama sebelum invasi Amerika Serikat pada tahun 2003 yang berujung pada penggulingan Presiden Irak saat itu, Saddam Hussein. Kelompok-kelompok pro-Iran disebut telah terintegrasi ke berbagai sektor strategis di Irak, termasuk sektor minyak.
Di sisi lain, Irak menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan hubungan geopolitik. Meskipun memiliki kedekatan geografis dan politik dengan Iran, Baghdad juga tetap menjalin hubungan dengan Amerika Serikat dan negara-negara Arab lainnya.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
