— Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Wakil Menteri Perminyakan Irak Ali Maarij Al-Bahadly dan beberapa kelompok milisi. Sanksi ini diberlakukan atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyelundupan minyak Iran, sebuah langkah yang diumumkan pada Jumat (8/5/2026).

Kementerian Keuangan AS menuduh Maarij menyalahgunakan wewenangnya untuk memfasilitasi pengalihan minyak, yang menguntungkan Iran serta kelompok milisi proksinya di Irak. Menurut keterangan Kementerian Keuangan AS, Maarij diduga kuat membantu penyelundup minyak yang berafiliasi dengan Iran.

Modusnya, minyak Iran dicampur dengan minyak Irak sebelum didistribusikan ke pasar global. Untuk memuluskan operasi ini, ia dituduh memalsukan dokumen agar minyak campuran tersebut terlihat sebagai minyak Irak murni. Maarij juga disebut-sebut memberikan izin pengiriman minyak senilai jutaan dolar AS setiap hari dari lapangan minyak Qayyarah, guna mendukung jaringan Iran.

Selain menyasar pejabat pemerintah, sanksi AS juga menargetkan tiga pemimpin senior dari kelompok milisi Kata’ib Sayyid Al-Shuhada dan Asa’ib Ahl Al-Haq yang beraliansi dengan Iran. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas ekonomi yang mendanai kekerasan di kawasan tersebut.

“Kementerian Keuangan tidak akan tinggal diam ketika militer Iran mengeksploitasi minyak Irak untuk mendanai terorisme terhadap AS dan mitra kami,” ujar Bessent dalam pernyataan resminya pada Kamis (7/5/2026).

Sebagai konsekuensi dari sanksi ini, seluruh aset milik pihak-pihak yang terkait dan berada di AS akan dibekukan. Selain itu, warga AS secara umum dilarang melakukan transaksi atau berurusan dengan mereka.

Bantahan Irak

Menanggapi sanksi tersebut, Kementerian Perminyakan Irak mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah semua tuduhan. Pihak kementerian menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan melakukan investigasi yang adil terkait klaim tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa urusan operasional ekspor minyak mentah, pemasaran, hingga pemuatan tanker bukanlah tanggung jawab Ali Maarij Al-Bahadly.

Hingga kini, Maarij sendiri belum memberikan komentar terkait sanksi yang diterimanya.

Isu mengenai dokumen palsu ini sebenarnya sempat mencuat pada Maret lalu. Kala itu, Menteri Perminyakan Irak Hayan Abdel-Ghani mengungkapkan bahwa sebuah tanker minyak Iran yang dihentikan pasukan AS di Teluk terbukti menggunakan dokumen palsu Irak, meskipun Teheran telah membantah tudingan tersebut.

Penetapan sanksi ini terjadi di tengah upaya AS dan Iran yang mulai menunjukkan kemajuan dalam mendekati kesepakatan gencatan senjata sementara. Teheran dikabarkan sedang meninjau proposal yang diajukan AS, meskipun isu-isu paling krusial di antara kedua negara masih belum menemukan titik terang.