— Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa orasinya yang meminta pembukaan kembali aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor tidak bermaksud menentang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pernyataan yang disampaikan pada Jumat (8/5/2026) ini merupakan klarifikasi atas orasinya di hadapan massa aksi pada Senin (4/5/2026) lalu.

Dalam orasi sebelumnya, Rudy sempat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka lagi tambang yang telah ditutup di kawasan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang. Permintaan itu didasari oleh ketergantungan warga terhadap aktivitas tambang sebagai mata pencarian.

“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku,” kata Rudy, menegaskan posisinya.

Klaim Hanya Tampung Aspirasi Warga

Rudy meminta agar pernyataannya saat berorasi di hadapan para pendemo dipahami secara utuh dan proporsional. Menurutnya, ucapan tersebut disampaikan dalam konteks menerima aspirasi masyarakat, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya hadir bersama Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk menemui massa aksi. Sebagai kepala daerah, Rudy mengaku hanya menjawab tuntutan warga sekaligus mengajak massa menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Rudy juga mengakui bahwa sektor tambang merupakan sumber penghidupan bagi sebagian warga di wilayah barat Bogor. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha harus berjalan sesuai aturan dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rudy.

Jalur Khusus Tambang Disiapkan

Untuk mengurangi dampak aktivitas tambang terhadap lalu lintas warga, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan pembangunan jalur khusus angkutan tambang. Jalur tersebut direncanakan melintasi Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.

Menurut Rudy, proses pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur tersebut saat ini masih terus berjalan. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahannya,” jelasnya.

Rudy kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan aktivitas pertambangan. “Kami akan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.