— Pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” kembali terjadi, kali ini menyasar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat (8/5/2026) malam, hanya tiga menit setelah film mulai diputar.

Puluhan mahasiswa dari Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) serta Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM) telah berkumpul sejak pukul 18.00 Wita di area kampus untuk mengikuti acara yang sebelumnya juga menjadi sorotan di sejumlah perguruan tinggi di Mataram.

Kedatangan mahasiswa tidak luput dari pantauan pengamanan kampus atau satpam. Beberapa mahasiswa bahkan sempat ditanya tujuan kedatangan mereka ke area kampus.

Ketua Senat Mahasiswa FUSA UIN Mataram, Raden Turmuzi, menuturkan, “Ditanya ada kegiatan apa, apalagi kawan-kawan terus berdatangan.”

Pemutaran Dihentikan Paksa

Di halaman belakang fakultas, persiapan telah rampung dengan layar proyektor terpasang dan film mulai ditayangkan. Namun, suasana kebersamaan itu tak berlangsung lama.

“Baru tiga menit film berjalan, tiba-tiba sejumlah satpam datang dan langsung menekan tombol power proyektor kami,” ungkap Turmuzi. Ia menambahkan, “Film dimatikan, mereka bilang film dilarang dan nobar dibubarkan.”

Turmuzi dan rekan-rekannya sempat berupaya bernegosiasi dengan para satpam. Dalam rekaman video yang berhasil diabadikan mahasiswa, seorang satpam terlihat menutup layar proyektor seraya menyatakan bahwa film “Pesta Babi” tidak diizinkan diputar karena dianggap tidak etis.

Saat didesak mengenai alasan pelarangan, satpam tersebut menegaskan bahwa tugas mereka adalah mengamankan kampus. Mahasiswa kemudian mempertanyakan siapa pihak yang mengeluarkan larangan tersebut. Satpam menyebut larangan itu merupakan perintah langsung dari Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir.

Mahasiswa juga meminta bukti larangan tertulis dari pihak kampus. Karena tidak adanya larangan resmi secara tertulis, mereka bersikukuh untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut.

Kalau kampus takut pada film, lalu siapa lagi yang mau merawat ruang adu gagasan? Kampus mestinya jadi tempat mengadu beda pendapat, saling menguji argumen lewat diskusi, tulisan, riset, atau bahkan film. Bukan membubarkan nobar hanya karena isi film dianggap mengganggu kondusivitas.

Setelah adu argumen yang cukup panjang, satpam akhirnya membubarkan kegiatan nobar mahasiswa UIN Mataram.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, yang telah dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp terkait larangan nobar film dokumenter “Pesta Babi”, belum memberikan jawaban.

Insiden serupa bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, nobar “Pesta Babi” juga mengalami pembubaran di Universitas Mataram pada Kamis (7/5/2026) malam dan di Universitas Pendidikan Mandalika pada Sabtu (25/4/2026). Film berdurasi 1 jam 30 menit tersebut memang terus menjadi perbincangan hangat di berbagai kampus di Kota Mataram.