— Antrean panjang calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Jember semakin mengkhawatirkan. Warga yang baru mendaftar pada tahun 2026 ini diperkirakan harus menunggu hingga 26 tahun mendatang, atau baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2052.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan ribuan CJH Jember yang akan diberangkatkan pada musim haji 2026. Sebanyak 2.960 jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini mayoritas merupakan mereka yang sudah mendaftar sejak 2012, sekitar 14 tahun lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama dan Umrah Jember, Nur Sholeh, menjelaskan bahwa panjangnya masa tunggu terjadi karena jumlah pendaftar haji jauh melampaui kuota keberangkatan yang tersedia setiap tahunnya.

“Kalau daftar sekarang rata-rata nasional itu sekitar 26 tahun masa tunggunya,” kata Sholeh.

Implikasinya, warga yang mendaftar haji pada tahun ini kemungkinan besar baru akan berangkat saat mereka telah memasuki usia lanjut.

Lonjakan Pendaftar dan Program Talangan Haji

Sholeh memaparkan, dalam satu tahun, jumlah pendaftaran haji di Jember bahkan bisa menghabiskan jatah keberangkatan untuk tiga hingga empat tahun ke depan. Ia mengenang lonjakan pendaftar yang signifikan pernah terjadi saat program talangan haji masih marak beberapa tahun silam.

Pada periode tersebut, jumlah pendaftar haji asal Jember dapat mencapai 6.000 hingga 7.000 orang dalam kurun waktu satu tahun.

“Itu zaman program talangan haji,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, tren pendaftaran mulai menunjukkan penurunan, menjadi sekitar 3.000 orang per tahun. Meskipun demikian, angka ini masih jauh lebih besar dibandingkan kuota keberangkatan yang dialokasikan.

Syarat Setoran Awal dan Pelunasan Biaya

Untuk dapat masuk dalam daftar tunggu haji, masyarakat diwajibkan menyetor dana awal sebesar Rp 25 juta. Nur Sholeh menyebut setoran ini menjadi syarat mutlak untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan.

Sementara itu, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) akan dilakukan saat tahun keberangkatan tiba. Bagi CJH Jawa Timur pada tahun 2026, biaya pelunasan mencapai sekitar Rp 33 juta. Angka ini belum termasuk kebutuhan pribadi seperti paspor dan pemeriksaan kesehatan.

“Untuk tahun ini menambah sekitar Rp 33 juta dari Rp 25 juta,” katanya.

Potensi Perubahan Masa Tunggu

Nur Sholeh juga menambahkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji tidak bersifat kaku dan masih bisa berubah bergantung pada kondisi tertentu. Faktor-faktor yang dapat memengaruhi antara lain adanya tambahan kuota haji untuk Indonesia, pembatalan keberangkatan oleh jemaah, atau pendaftar yang meninggal dunia.

“Bisa maju ketika ada pembatalan atau tambahan kuota. Bisa juga mundur kalau ada kondisi tertentu,” jelas dia.

Secara nasional, antrean haji memang masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji belum sebanding dengan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya.

Pada tahun ini, Indonesia memperoleh kuota haji sekitar 221.000 jemaah. Dari total tersebut, Provinsi Jawa Timur mendapat jatah 42.409 jemaah.

Menurut Sholeh, Jember menjadi daerah dengan jumlah jemaah haji terbanyak di Jawa Timur pada musim haji 2026. Ini sejalan dengan tingginya jumlah daftar tunggu keberangkatan dari wilayah tersebut.

Sebanyak 2.960 CJH asal Jember dijadwalkan akan mulai memasuki Asrama Haji Surabaya pada 14-16 Mei 2026. Setelah itu, mereka akan diberangkatkan menuju Arab Saudi dalam beberapa kelompok terbang (kloter). Beberapa CJH cadangan bahkan telah berangkat lebih awal sejak 1 Mei 2026, bergabung dengan kloter dari daerah lain.