— Seorang gadis penyandang disabilitas berusia 14 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, ST (59), hingga hamil dan melahirkan. Pelaku kini telah didakwa di Pengadilan Negeri Lumajang dan mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widya Paramita menjelaskan, insiden tragis ini terjadi di dapur rumah terdakwa. Korban, SR, yang saat itu tengah menyapu halaman belakang rumahnya, dipanggil oleh ST. Tanpa menaruh curiga, SR menuruti panggilan tersebut, yang kemudian berujung pada aksi bejat pemerkosaan.

“Ini memang rumahnya dekat, jadi waktu korban menyapu itu dipanggil ke rumah terdakwa,” kata Widya di Lumajang, Jumat (8/5/2026).

Widya menambahkan, berdasarkan pengakuan SR, aksi pemerkosaan itu terjadi sebanyak tiga kali. Namun, dalam persidangan, terdakwa ST mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut lebih sering. Setiap kali usai melancarkan aksinya, terdakwa memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban.

“Setiap kali habis melakukan itu (pemerkosaan), korban diberi uang Rp 5.000 oleh terdakwa,” jelas Widya.

Paman korban, Tohir, mengungkapkan bahwa keluarga baru mengetahui SR disetubuhi oleh ST saat usia kandungannya sudah mencapai tujuh bulan. Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat perubahan pada fisik SR.

“Awalnya saudara curiga kalau korban ini hamil, kita cek ke dokter ternyata sudah 7 bulan,” ujar Tohir di Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis (7/5/2026).

Tohir berharap agar terdakwa ST dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa ST, Fenny Yudhiana, membenarkan bahwa kliennya mengakui perbuatannya kepada korban.

“Kalau dari pengakuan korban kan 3 kali dari petunjuk jari yang diberikan, tapi tadi terdakwa mengaku sering menyetubuhi korban,” kata Fenny.

Fenny juga menyebut bahwa dalam persidangan, terdakwa beberapa kali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Namun, permohonan maaf tersebut bukan dalam konteks ajakan damai.

“Kalau mengajak damai tidak, tapi tadi menyampaikan permohonan maaf,” pungkas Fenny.