— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat 199 kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari hingga 8 Mei 2026. Dari ratusan kasus tersebut, satu warga dilaporkan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Blimbing.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, menyatakan bahwa jumlah kasus saat ini masih dalam kategori terkendali. Angka tersebut belum melampaui dua kali lipat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat, dalam satu tahun (2025) ada sekitar 700 kasus. Kalau dibagi per bulan sekitar 60 kasus. Sampai April seharusnya bisa sekitar 240 kasus, tetapi sekarang masih di bawah itu,” ujar Meifta pada Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, Dinkes Kota Malang tetap meningkatkan kewaspadaan. Meifta menjelaskan bahwa kasus DBD kini tidak lagi bergantung pada musim penghujan, melainkan muncul hampir sepanjang tahun.

“Sekarang tidak menentu. Kasus selalu ada sepanjang tahun, sehingga Indonesia disebut hiperendemik, baik musim penghujan maupun kemarau,” katanya.

Kasus kematian akibat DBD yang terjadi tahun ini menimpa seorang anak berusia di bawah 10 tahun di Kecamatan Blimbing. Selain Blimbing, sejumlah wilayah lain juga menjadi fokus perhatian Dinkes karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran DBD.

“Satu kasus ini kami temukan di wilayah Blimbing, yang terjangkit anak-anak di bawah usia 10 tahun,” beber Meifta.

Beberapa area yang menjadi perhatian meliputi dua wilayah di Kecamatan Kedungkandang, serta beberapa titik di Kecamatan Sukun dan Blimbing. Di Kecamatan Klojen, wilayah Arjuno menjadi fokus, sementara di Lowokwaru, perhatian tertuju pada wilayah kerja Puskesmas Mojolangu. Meifta menambahkan bahwa Blimbing dan Sukun secara konsisten menjadi penekanan dalam upaya pengendalian DBD dari tahun ke tahun.

“Wilayah Blimbing dan Sukun memang menjadi penekanan dari tahun ke tahun. Pengendalian ini tidak bisa dilakukan dinas sendiri, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat,” tuturnya.

Untuk mengendalikan penyebaran DBD, Dinkes Kota Malang terus menggalakkan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik).

“Kita terus mendorong gerakan satu rumah satu jumantik. Jadi selain dilakukan kader, juga dilakukan masing-masing keluarga,” kata Meifta.

Selain gerakan jumantik, Dinkes juga melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan sekolah. Penguatan tata laksana di fasilitas kesehatan dan pengawasan pelaporan kasus dari rumah sakit juga ditingkatkan agar penyebaran DBD dapat dimonitor lebih cepat. Pada tahun 2026, Dinkes juga mengadakan abate untuk membantu pemberantasan sarang nyamuk, khususnya di tempat penampungan air yang sulit dikuras secara rutin.

“Kita lakukan pengurasan kamar mandi dan tempat penampungan air. Untuk tempat-tempat besar yang tidak bisa dikuras seminggu sekali, bisa menggunakan abate,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor dan memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada DBD. Tindakan cepat ini penting untuk menghindari keterlambatan penanganan.

“Jangan sampai terlambat karena gejalanya mirip dengan beberapa penyakit lain. Ketika sudah dinyatakan DBD, pasien akan diberikan penanganan dan cairan. Jika perlu rawat inap maka akan dirujuk,” ungkap Meifta.

Terkait dengan metode fogging, Dinkes Kota Malang menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan metode utama pengendalian DBD. Fogging dinilai memiliki efektivitas yang terbatas dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Fogging masih diberikan, tetapi tidak kami rekomendasikan sebagai pengendalian utama. Yang paling efektif tetap pemberantasan sarang nyamuk,” pungkas Meifta.