— Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-48 yang berlangsung di Cebu, Filipina, pada 7–8 Mei 2026 mengusung tema “Navigating Our Future, Together”. Pertemuan puncak ini terselenggara di tengah gejolak krisis AS–Israel versus Iran yang kini mengguncang kawasan Teluk dan berdampak luas pada ekonomi global, terutama sejak gangguan di Selat Hormuz pasca-serangan AS–Israel ke Iran pada 28 Februari 2026.

Bagi ASEAN, situasi ini bukan sekadar peristiwa eksternal yang menuntut respons, melainkan juga menjadi ujian krusial terhadap fungsi mendasar organisasi. Fungsinya untuk memajukan kerja sama ekonomi, politik, keamanan, serta sosial-budaya di Asia Tenggara, sekaligus perannya sebagai forum regional strategis dalam membantu perdamaian, kini dipertaruhkan.

Negara-negara anggota ASEAN, yang mengimpor sekitar 66 persen minyak mentahnya, merasakan langsung dampak guncangan ini. Kenaikan harga energi, lonjakan biaya sektor transportasi dan pariwisata, serta inflasi pangan kini membebani rumah tangga di seluruh kawasan.

Merespons kondisi tersebut, agenda KTT Cebu menyinggung sejumlah isu strategis yang saling tertaut. Fokus utama meliputi ketahanan energi dan pangan, transformasi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diproyeksikan menggandakan nilai ekonomi digital kawasan menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030, serta kerja sama maritim melalui ASEAN Maritime Centre dan ASEAN Coast Guard Forum. Selain itu, penguatan kelembagaan via Cebu Protocol untuk mendukung integrasi penuh Timor-Leste sebagai anggota baru, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif juga menjadi prioritas.

Filipina, sebagai tuan rumah, bahkan telah mengumumkan darurat energi nasional dan mendorong pengesahan ASEAN Leaders’ Statement on the Response to the Middle East Crisis sebagai bentuk respons kolektif yang terkoordinasi. Di tengah turbulensi global inilah, ASEAN justru memiliki modal khusus yang sering luput dari perhatian publik: statusnya sebagai kawasan bebas senjata nuklir yang menjadikannya relatif lebih aman dibandingkan kawasan lain yang anggotanya memiliki nuklir.

Sentralitas Kawasan Bebas Nuklir

Sejak Traktat Bangkok atau Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) ditandatangani pada 1995, sepuluh negara anggota ASEAN – Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja – telah mengikatkan diri untuk tidak mengembangkan, memiliki, ataupun menempatkan senjata nuklir di wilayah mereka.

Komitmen ini secara hukum dan politik membedakan Asia Tenggara dari kawasan-kawasan lain yang dihuni atau dikelilingi negara bersenjata nuklir. Contohnya, Asia Timur dengan krisis Semenanjung Korea, Asia Selatan dengan rivalitas India–Pakistan, atau Eropa Timur dengan dinamika NATO–Rusia. Sumber stabilitas di kawasan ASEAN dibangun melalui norma hukum internasional dan dialog multilateral, bukan melalui keseimbangan deterensi militer yang acap kali rapuh.

Perbedaan model keamanan ini bukan sekadar nuansa teknis. Kawasan yang menyandarkan ketertibannya pada deterensi nuklir cenderung terjebak dalam logika perlombaan senjata. Sebaliknya, kawasan tanpa nuklir seperti ASEAN membangun kepercayaan melalui Treaty of Amity and Cooperation (TAC) dan mekanisme dialog seperti ASEAN Regional Forum (ARF) serta East Asia Summit (EAS). Justru karena tidak memegang senjata pamungkas, ASEAN dapat memposisikan diri sebagai jembatan diplomatik yang relatif netral di antara kekuatan-kekuatan besar dunia.

Modal moral inilah yang sepatutnya dibawa ke ruang sidang Cebu. Respons terhadap krisis AS–Iran tidak seharusnya terjebak menjadi sekadar reaksi ekonomi jangka pendek, melainkan menjadi pernyataan politik yang lebih luas tentang masa depan tata kelola global yang lebih damai dan multipolar.

Langkah Kolektif dan Teladan Perdamaian

Dari modal moral tersebut, agenda kolektif ASEAN sesungguhnya telah menemukan bentuk konkretnya. Setidaknya tiga langkah utama dapat diandalkan untuk melancarkan pasokan energi di tengah krisis:

  1. Pengaktifan kembali ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) sebagai payung mekanisme berbagi cadangan bahan bakar antarnegara anggota ketika terjadi gangguan pasokan. Para menteri energi Asia Tenggara telah menggarisbawahi urgensi APSA dalam pertemuan daring pada 27 April 2026.
  2. Komitmen untuk menghindari pembatasan perdagangan sepihak agar arus barang, termasuk minyak, gas, dan kebutuhan pokok, tetap mengalir di tengah tekanan global. Pelajaran dari kebijakan Thailand yang sempat menangguhkan ekspor minyak menegaskan betapa pentingnya disiplin regional.
  3. Percepatan integrasi infrastruktur lintas batas seperti ASEAN Power Grid agar negara-negara anggota dapat saling menopang ketika pasokan dari Timur Tengah tersendat.

Langkah-langkah antisipatif lain perlu berjalan paralel dengan tiga prioritas tersebut. Ini termasuk diversifikasi sumber energi seperti gas alam dan energi terbarukan, perlindungan pekerja migran ASEAN di Timur Tengah, serta penguatan cadangan pangan strategis melalui ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve.

Negara seperti Indonesia yang menjajaki impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia perlu memastikan diplomasi energi bilateralnya tidak menggerus solidaritas ASEAN, melainkan justru menjadi bagian dari portofolio kawasan. Tanpa koordinasi semacam ini, kekhawatiran para diplomat dan analis bahwa krisis akan menguji kepemimpinan Filipina sekaligus soliditas internal ASEAN, di antaranya akibat sengketa perbatasan Thailand–Kamboja dan perang saudara Myanmar yang belum tuntas, berpotensi terbukti dalam ruang yang lebih luas.

Pada titik inilah dimensi global ASEAN menjadi relevan untuk dibicarakan secara lebih jujur. Dengan jumlah penduduk seluruh anggotanya yang diperkirakan mencapai sekitar 700 juta jiwa pada 2026, menempatkan ASEAN sebagai kawasan terpadat ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India. Organisasi ini memiliki bobot demografis dan ekonomi yang signifikan untuk menjadi penyeimbang kekuatan-kekuatan lain yang mengancam stabilitas dunia.

Suara tujuh ratus juta manusia, jika dikonsolidasikan dengan disiplin diplomatik yang konsisten, bukanlah suara pinggiran, melainkan kekuatan tengah yang nyata di tata dunia yang sedang menata ulang dirinya. ASEAN telah belajar bagaimana konflik dapat diatasi dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan bersama, mulai dari peran historisnya dalam Perjanjian Perdamaian Paris 1991 yang mengakhiri konflik Kamboja, mediasi sengketa perbatasan Thailand–Kamboja yang sempat memanas pada 2025, hingga upaya berkelanjutan menengahi krisis Myanmar tanpa intervensi militer apa pun.

Akhirnya, KTT Cebu mestinya tidak hanya melahirkan dokumen ekonomi yang defensif, tetapi juga menegaskan kembali identitas ASEAN sebagai aktor moral di panggung dunia. Status kawasan bebas nuklir, tradisi musyawarah, dan kemitraan komprehensif dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 2011 (termasuk dukungan rutin terhadap resolusi non-proliferasi di Majelis Umum dan kolaborasi dengan AHA Centre serta OCHA dalam manajemen bencana) memberi ASEAN legitimasi yang langka untuk berbicara tentang perdamaian dunia.

Di tengah ancaman krisis akibat perang AS–Iran, ASEAN dapat menjadi wadah ideal untuk menyatukan suara Selatan Global, menyerukan deeskalasi, dan mendorong kembalinya diplomasi multilateral sebagai jalan keluar yang lebih bermartabat. ASEAN harus menjadi teladan dalam penciptaan perdamaian dunia, bukan dengan kekuatan senjata, melainkan dengan kekuatan norma, dialog, dan solidaritas kawasan yang telah teruji oleh waktu serta layak diteruskan kepada generasi berikutnya.