— Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan pembentukan layanan hotline di setiap kabupaten. Layanan ini bertujuan untuk menerima aduan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Saran tersebut disampaikan Cak Imin menyusul mencuatnya kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan oknum kiai di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

“Saya siap mem-backup Kemenko PMK, mem-backup Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk satu, segera membangun hotline yang efektif. Hotline itu tidak hanya di pusat, hotline itu di masing-masing kabupaten,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Cak Imin menyoroti bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh individu yang mengatasnamakan kiai ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia.

“Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” tegasnya.

Melihat maraknya kasus pelecehan di lembaga pendidikan, Cak Imin juga menyarankan agar pondok pesantren memberikan pengajaran komprehensif terkait orientasi hak-hak pribadi kepada para santri.

“Sebelum memulai pesantren, santri harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi. Problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya,” kata dia.

Menurut Cak Imin, pelecehan semacam ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman santri akan hak-hak pribadi mereka.

“Mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi. Saya minta pada pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik,” jelasnya.

Ia juga berpendapat bahwa kasus yang terjadi di Pati didasari oleh ketimpangan relasi kuasa. Modus yang digunakan, lanjut Cak Imin, adalah manipulasi korban dengan dalih doktrin keagamaan.

Penangkapan Tersangka Kiai di Pati

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap AS, seorang kiai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

AS ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (28/4/2026), namun sempat menjadi buron setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5/2026). Polisi sempat menduga AS melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah, tetapi akhirnya ia berhasil ditangkap di Kabupaten Wonogiri.