— Jelang Piala Dunia FIFA 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai potensi tindak kejahatan. Penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) hingga maraknya praktik judi bola menjadi fokus perhatian yang harus diantisipasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenpenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau publik agar segera melapor jika menemukan indikasi penipuan yang memanfaatkan euforia ajang sepak bola empat tahunan tersebut.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,

kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Trunoyudo menambahkan, Polri juga tengah mempertimbangkan untuk menghadirkan kanal pengaduan bersama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) guna mengantisipasi berbagai persoalan selama pelaksanaan nobar. Hal ini mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,

ungkapnya.

Waspada Judi Bola

Selain penipuan, potensi peningkatan praktik judi bola selama gelaran Piala Dunia 2026 turut menjadi perhatian serius Polri. Trunoyudo secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, mengingat potensi pemicu tindak pidana lain.

Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,

ujar Trunoyudo.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menikmati pesta sepak bola dunia dengan tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi sportivitas. Dukungan terhadap tim favorit diharapkan dilakukan dengan semangat positif, tanpa fanatisme berlebihan yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,

tegasnya.

Sebagai informasi, Piala Dunia FIFA 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026. Turnamen akbar ini akan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.

Di Indonesia, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi, berencana menyelenggarakan nobar di 34 stasiun daerah. Acara ini akan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.