— Posisi utang pemerintah Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan, mendekati angka Rp 10.000 triliun pada kuartal I-2026. Kondisi ini mulai memicu perhatian para ekonom yang menyoroti potensi dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta ruang fiskal pemerintah.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp 282,52 triliun atau 2,9 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,99 triliun.

Secara rasio, utang pemerintah kini setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari 40,46 persen pada akhir tahun lalu. Meskipun demikian, angka ini masih berada di bawah batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Dari total utang tersebut, mayoritas atau sekitar 87,22 persen berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun. Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari keseluruhan utang pemerintah.

DJPPR Kementerian Keuangan dalam laporan resminya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengelola utang secara cermat dan terukur.

Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Sorotan Ekonom terhadap Kesehatan Fiskal

Meski rasio utang masih di bawah batas aman, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan fiskal Indonesia saat ini tidak bisa hanya dilihat dari besarnya rasio utang terhadap PDB.

Secara formal itu berarti Indonesia belum masuk zona berbahaya. Tetapi dalam praktiknya, kesehatan fiskal sebuah negara hari ini tidak lagi ditentukan hanya oleh seberapa besar stok utangnya.

Menurut Yusuf, Jumat (8/5/2026), indikator yang perlu dicermati justru rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang kini mendekati 16,7 persen. Ini berarti, dari setiap Rp 100 penerimaan negara, sekitar Rp 16 hingga Rp 17 harus dialokasikan untuk membayar bunga utang.

Kondisi tersebut dinilai mulai mempersempit ruang fiskal pemerintah. Sebagian besar penerimaan negara telah terserap untuk membayar bunga utang sebelum dapat dialokasikan untuk belanja pembangunan, subsidi, pendidikan, maupun kesehatan.

Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut.

Yusuf juga menyoroti kondisi primary balance Indonesia yang kembali mengalami defisit cukup dalam. Hal ini mengindikasikan bahwa penerimaan negara tidak lagi cukup untuk menutup kebutuhan belanja di luar pembayaran bunga utang, sehingga pemerintah perlu menambah utang baru.

Menurutnya, kondisi ini dapat memicu lingkaran tekanan fiskal. Kenaikan beban bunga akan diikuti oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan dan pada akhirnya, biaya utang yang lebih mahal. Tekanan ini, lanjut Yusuf, mulai tercermin di pasar keuangan melalui kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN) dan pelebaran spread terhadap obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury.

Kenaikan yield SBN menunjukkan bahwa investor meminta imbal hasil lebih tinggi untuk memegang surat utang Indonesia, karena risiko dinilai meningkat. Dampaknya, biaya penerbitan utang baru pemerintah ikut menjadi lebih mahal.

Selain itu, Yusuf juga menyoroti perubahan outlook lembaga pemeringkat global seperti Moody’s Ratings dan Fitch Ratings yang telah memberikan outlook negatif terhadap Indonesia, meskipun peringkat utang masih berada pada level investment grade.

Pasar biasanya membaca outlook sebagai sinyal arah ke depan. Ketika outlook berubah negatif, artinya risiko penurunan peringkat mulai dianggap nyata.

Yusuf menilai, tantangan fiskal Indonesia saat ini bukan ancaman krisis yang datang tiba-tiba, melainkan tekanan bertahap yang terus menggerus ruang gerak pemerintah. Ia mencontohkan defisit APBN kuartal I-2026 yang telah mencapai lebih dari Rp 240 triliun, menunjukkan bahwa ruang fiskal sudah banyak digunakan sejak awal tahun.

Menurutnya, strategi frontloading belanja memang membantu menopang pertumbuhan ekonomi pada awal tahun. Namun, konsekuensinya adalah bantalan fiskal untuk semester berikutnya menjadi lebih tipis.

Penjelasan Pemerintah: Utang Masih Aman

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menilai posisi utang Indonesia masih dalam batas aman. Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan Asia.

Rasio utang Malaysia berada di kisaran 64 persen terhadap PDB, Thailand sekitar 63,5 persen terhadap PDB, sedangkan Singapura mencapai sekitar 165 persen hingga 170 persen terhadap PDB.

Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman.

Purbaya, Rabu (18/2/2026), menjelaskan bahwa strategi pemerintah berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara. Pemerintah memaksimalkan ruang defisit fiskal untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada, untuk memaksimalkan ekonomi berbalik arah. Itu di triwulanan IV tahun lalu, kan? Dan terbukti, kan, ekonomi berbalik arah, kan? Itu sebetulnya strategi yang amat pintar. Kita enggak lewatin 3 persen.