— Sebanyak 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Bogor secara bertahap tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Peralihan ini dilakukan seiring dengan perubahan status SPBU tersebut menjadi SPBU Signature yang menawarkan layanan premium.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa proses transformasi SPBU menjadi Signature masih terus berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan di SPBU.

“Ini prosesnya (jadi SPBU Signature) secara bertahap ya,” ujar Roberth kepada media, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Roberth, peralihan ini direncanakan akan terus berlangsung hingga akhir tahun, meskipun jadwalnya dapat berubah tergantung pada perkembangan di lapangan.

“Ya rencana demikian (target akhir tahun). Seiring perjalanan akan perlu proses dan perubahan, atau malah bisa jadi cepat peralihannya,” tambahnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut memastikan bahwa penghentian penjualan Pertalite di sejumlah SPBU ini bukan berarti distribusi BBM subsidi dihentikan secara keseluruhan. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan perubahan ini terjadi karena peningkatan layanan di beberapa SPBU Pertamina.

“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia, Jumat (8/5/2026), dikutip dari Antara.

Anggia menjelaskan, Pertalite dan Biosolar tetap akan tersedia dan dijual di SPBU reguler yang memang ditugaskan untuk menyalurkan BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa hanya ada perubahan layanan dan status pada beberapa SPBU.

Lebih lanjut, Anggia memastikan bahwa PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap memiliki kewajiban untuk menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 atau Pertalite melalui SPBU yang telah ditunjuk oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujar Anggia.

Viral Foto SPBU Tak Lagi Jual Pertalite

Penjelasan dari Pertamina dan Kementerian ESDM ini muncul setelah beredar luas di media sosial sebuah foto yang menunjukkan salah satu SPBU Pertamina di kawasan Jakarta Selatan tidak lagi menjual Pertalite. Foto tersebut memperlihatkan papan pengumuman yang menyatakan bahwa mulai 1 Mei 2026, SPBU itu tidak melayani penjualan Pertalite.

SPBU yang dimaksud dalam foto tersebut diduga berada di kawasan Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menanggapi hal ini, Roberth membenarkan bahwa SPBU tersebut memang telah beralih status menjadi SPBU Signature.

“SPBU tersebut beralih minta peningkatan status untuk menjadi SPBU Signature,” ujar Roberth.

Roberth menambahkan bahwa SPBU Signature memang tidak menjual BBM subsidi seperti Pertalite. Hal ini karena SPBU Signature lebih mengedepankan layanan dan fasilitas premium dibandingkan dengan SPBU reguler.

“SPBU Signature memang tidak menjual BBM subsidi. SPBU Signature mengedepankan layanan dan fasilitas yang di atas SPBU biasa yang masih menjual BBM subsidi,” kata dia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Signature menawarkan berbagai fasilitas tambahan bagi konsumen. Fasilitas tersebut meliputi layanan semir ban gratis untuk setiap pembelian BBM minimal Rp 350.000, serta fasilitas mushala, area wudhu, dan toilet yang lebih lengkap dan bersih.

Daftar 13 SPBU yang Beralih Jadi Signature

Berikut adalah daftar 13 SPBU yang saat ini berstatus Signature atau sedang dalam proses peralihan, tersebar di beberapa wilayah:

  • Kabupaten Bogor
    • 3516603 – Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor
  • Kota Depok
    • 3416421 – Pondok Rangon, Depok
  • Jakarta Barat
    • 3111401 – Jl. S. Parman No. 70 Slipi
    • 3311701 – Jalan Peternakan II Nomor 18 Cengkareng
    • 3411608 – Jl. Pos Pengomben, Srengseng Kembang
  • Jakarta Pusat
    • 3410205 – Jl. Cideng Timur No. 50 Gambir
  • Jakarta Selatan
    • 3112204 – Jl. Sultan Iskandar Muda Kebayoran
    • 3112401 – Jl. Fatmawati No. 6 Kecamatan Cilandak
    • 3412113 – Jl. Pangeran Antasari No. 10 Jakarta Selatan
    • 3412703 – Jl. Raya Pasar Minggu
  • Jakarta Timur
    • 3413101 – Jl. Jenderal A Yani No. 9
    • 3413811 – Jl. Raya Bina Marga, Kelurahan Ceger
  • Jakarta Utara
    • 3414412 – Kawasan Perikanan Samudra Muara Baru