PPGKEMENAG.ID — Rusia dan China diperkirakan akan memveto rancangan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diajukan Amerika Serikat (AS) dan Bahrain, terkait situasi di Selat Hormuz dan potensi sanksi terhadap Iran. Langkah ini berpotensi menjadi hambatan besar, meskipun rancangan resolusi tersebut mendapat dukungan kuat dari negara-negara kerja sama Teluk (GCC) dan berakar pada prinsip kebebasan navigasi.
Menurut sumber diplomatik yang dikutip oleh Al Jazeera pada Jumat (8/5/2026), baik China maupun Rusia telah memberitahu anggota dewan bahwa mereka berencana menggunakan hak veto mereka. Alasan utama penolakan tersebut adalah karena rancangan resolusi itu mengisyaratkan sanksi terhadap Iran, serta tidak secara spesifik menyebut AS dan Israel sebagai pihak yang memulai konflik di kawasan tersebut.
Hingga kini, jadwal pasti pemungutan suara untuk rancangan resolusi ini belum ditetapkan. Namun, kemungkinan besar keputusan akan diambil pada awal pekan depan.
AS dan Negara Teluk Dorong Resolusi PBB untuk Sanksi Iran
Sebelumnya, AS bersama negara-negara Teluk secara aktif mendorong resolusi Dewan Keamanan PBB ini. Resolusi tersebut mengancam Iran dengan sanksi dan tindakan lain jika Teheran terus melancarkan serangan terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz.
Tuntutan lain dalam resolusi tersebut meliputi penghentian rencana pemberlakuan tarif tol oleh Iran dan keharusan untuk mengungkapkan lokasi semua ranjau, guna memastikan kebebasan navigasi di jalur laut vital tersebut.
Para diplomat senior dari Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA) menekankan pentingnya mengembalikan tingkat lalu lintas maritim di Selat Hormuz ke kondisi sebelum perang. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi PBB pada Kamis (7/5/2026).
Arab Saudi, Kuwait, dan AS juga termasuk di antara negara-negara yang turut menyusun rancangan resolusi PBB ini. Mereka menuntut agar Iran “segera berpartisipasi dan mendukung” upaya PBB untuk membangun koridor kemanusiaan di Selat Hormuz.
Iran Tuding AS dan Bahrain Miliki Motif Politik
Menyikapi hal tersebut, perwakilan tetap Iran untuk PBB pada Kamis mengkritik keras rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang disponsori AS dan Bahrain. Duta Besar Amir Saeid Iravani menuduh kedua negara tersebut berupaya melegitimasi tindakan AS yang dianggap melanggar hukum di Selat Hormuz.
“Amerika Serikat dan Bahrain telah bersama-sama mengajukan rancangan resolusi yang sangat cacat, sepihak, dan bermotivasi politik mengenai situasi di dalam dan sekitar Selat Hormuz,” kata Iravani seperti dilansir Anadolu, Jumat (8/5/2026).
Iravani melanjutkan dengan menyatakan bahwa klaim AS dan Bahrain untuk melindungi kebebasan navigasi di Selat Hormuz disertai dengan tuduhan tak berdasar terhadap Iran. “Fakta di lapangan membuktikan sebaliknya,” tegasnya.
Menurut Iravani, tindakan-tindakan AS baru-baru ini di Teluk justru bertentangan dengan tujuan yang Washington nyatakan dan malah meningkatkan ketidakstabilan di kawasan tersebut.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
