PPGKEMENAG.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menampik tudingan yang menyebut rencana kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali sebagai surga pajak atau tax haven. Menurutnya, KEK tersebut dirancang untuk menarik aliran modal asing guna membiayai investasi domestik dan memperkuat pembangunan nasional.
“Kenapa tiba-tiba dibilang desain tax haven? Memang sudah tahu rencananya seperti apa?” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026).
Purbaya menjelaskan, konsep KEK finansial yang tengah disiapkan pemerintah ini akan mengadopsi model pusat keuangan internasional seperti Dubai. Kawasan seluas sekitar 100 hektare itu direncanakan menggunakan sistem hukum berbasis common law, sebuah langkah untuk meningkatkan daya tarik di mata investor global.
Ia mengakui, dana asing yang masuk ke kawasan tersebut memang tidak langsung dikenai pajak. Namun, pemerintah bertujuan memanfaatkan modal ini sebagai sumber pembiayaan investasi baru di Indonesia.
“Uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara atau proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” ujarnya.
Para investor yang menempatkan dananya di pusat finansial ini juga disebut dapat membeli surat utang negara atau berinvestasi di sektor riil nasional. Pemerintah berharap skema ini dapat memperkuat basis pembiayaan domestik secara berkelanjutan.
“Pembeli surat utang saya juga bertambah. Jadi makin kuat sumber pembiayaan pembangunan untuk swasta maupun pemerintah,” tambah Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa insentif pajak hanya berlaku selama dana tersebut berada di dalam kawasan finansial. Namun, ketika modal tersebut digunakan untuk investasi produktif di luar kawasan dan menghasilkan keuntungan ekonomi, pemerintah akan tetap menarik pajak.
“Kalau selama di tempat financial center-nya minta tax incentive saya kasih. Tetapi ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain, ekonomi jalan,” tegas Purbaya.
Skema ini juga diharapkan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Masuknya dana asing dalam jumlah besar dinilai dapat memperkuat pasokan devisa di pasar domestik, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Purbaya menambahkan, desain KEK keuangan ini masih terus disempurnakan dan ditargetkan akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
