— Pengemudi taksi daring Green SM berinisial RRP telah berulang kali dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026). Dalam pemeriksaan awal, RRP mengaku mobil listrik yang dikemudikannya mendadak mati saat melintas di perlintasan sebidang rel kereta api. Di sisi lain, pihak manajemen Green SM mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut seharusnya sudah menjalani perawatan rutin di depo.

Kepolisian saat ini masih mendalami penyebab pasti terhentinya mobil tersebut di tengah rel, yang diduga menjadi pemicu awal tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL.

Pengakuan Sopir dan Kendala Keluar dari Mobil

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa RRP mengaku mobilnya mendadak mati saat berada di atas rel kereta. Saat mencoba menyalakan kembali kendaraan, sopir justru mengalami kesulitan untuk keluar dari dalam mobil.

“Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online,” tutur Budi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).

RRP akhirnya berhasil keluar dari mobil melalui jendela, dibantu oleh warga sekitar lokasi kejadian.

Keterlambatan Perawatan dan Dugaan Kaitan dengan Insiden

Secara terpisah, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak dari manajemen Green SM. Mereka yang dimintai keterangan meliputi Manajer Rekrutmen Sopir RS, saksi bagian pelatihan MI, Manajer Kontrol Perbaikan dan Maintenance BM, serta saksi dari Departemen Manager Operasional Bekasi SF.

Berdasarkan keterangan para saksi, mobil yang dikemudikan RRP sebenarnya sudah melewati jadwal untuk masuk depo guna pemeriksaan dan perawatan berkala. Aturan internal perusahaan menetapkan bahwa setiap kendaraan wajib menjalani perawatan setelah menempuh jarak 15.000 kilometer.

“Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan,” kata Budi.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mobil tersebut telah menempuh perjalanan hingga 24.000 kilometer, yang berarti telah melampaui jadwal perawatan sejauh 9.000 kilometer. Polisi kini tengah mendalami apakah keterlambatan perawatan ini memiliki korelasi dengan matinya mobil di tengah rel kereta api.

“Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian,” ujar Budi.

Selain itu, kepolisian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan PT KAI juga mendalami sistem persinyalan kereta api di lokasi kejadian. Hingga hampir dua pekan setelah insiden, polisi telah memeriksa total 39 orang. Mereka terdiri dari 11 korban, delapan saksi di lokasi kejadian, delapan saksi operasional perkeretaapian, empat saksi dari pihak Green SM, tiga saksi dari Pemerintah Kota Bekasi, dua saksi dalam laporan polisi, satu pelapor, serta pihak pengemudi dan operasional kendaraan.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” kata Budi.

Dari total 90 korban luka yang sempat dirawat, sebanyak 78 orang telah dipulangkan. Sementara itu, masih ada 12 korban yang menjalani perawatan intensif di tujuh rumah sakit di Bekasi dan Jakarta.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus kecelakaan yang melibatkan KRL, KA Argo Bromo Anggrek, dan taksi Green SM kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” ujar Budi di Silang Timur Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).

Meski demikian, sopir taksi berinisial RRP masih berstatus saksi dan belum dilakukan penahanan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti berhentinya mobil listrik di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.

“Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” kata Budi.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di KM 28+920. Peristiwa ini melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga berawal dari insiden taksi Green SM di pelintasan sebidang JPL 85, sekitar 200 meter dari stasiun.

“Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu,” ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

Seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. Namun, kecelakaan ini menelan korban jiwa sebanyak 16 penumpang KRL Cikarang Line, dan 90 penumpang lainnya mengalami luka-luka.