PPGKEMENAG.ID — Sebanyak 252 siswa sekolah dasar di Cakung, Jakarta Timur, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (8/5/2026). Dari jumlah tersebut, 188 siswa telah mengakses fasilitas kesehatan, dan 26 di antaranya masih menjalani perawatan hingga Sabtu (9/5/2026).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan data tersebut setelah pihaknya bersama Dinas Pendidikan mendata laporan dari orang tua siswa. “Dinkes bersama Disdik mendata dari orangtua yang melaporkan anaknya bergejala. Ada 252 yang melaporkan, yang berikut mengakses Faskes sejumlah 188 dan yang dirawat hingga hari ini ada 26,” ujar Ani saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2026).
Insiden keracunan ini menimpa siswa di tiga sekolah dasar, yaitu SDN, SDN Cakung Timur 01, SDN Ujung Menteng 02, dan SDN Ujung Menteng 03. Menu MBG yang disantap siswa pada hari itu meliputi bakmi Jawa, pangsit tahu, semangka, kecambah rebus, timun, dan tomat.
Dugaan sementara penyebab keracunan mengarah pada pangsit isi tahu yang disajikan. “Diduga dari pangsit isi tahu, karena rasanya masam,” terang Ani. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan diperkirakan baru akan keluar paling cepat Selasa pekan depan.
Para siswa yang mengalami gejala keracunan dirujuk ke beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Citra Harapan Bekasi, RS Ananda, RSI Pondok Kopi, RS Resti Mulya, RS Firdaus, RSI Sukapura, dan RS Pekerja. Ani juga memastikan bahwa pasien yang sebelumnya mengakses puskesmas merupakan pasien rawat jalan dan saat ini sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat di sana.
Pengawasan dan Pembinaan Penyedia Makanan
Ani Ruspitawati menegaskan bahwa Dinas Kesehatan, melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Sentra Pengolahan Pangan Gratis (SPPG) Pulogebang, penyedia menu MBG bagi para siswa. Bentuk pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanan, serta proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Ani, SPPG Pulogebang mulai beroperasi pada 31 Maret 2026. Berdasarkan peraturan Kepala BGN, mereka diberikan waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan SLHS. “IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) sudah dilakukan dan saat ini SPPG dalam proses perbaikan dan pelatihan bagi penjamah makanannya,” pungkas Ani.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
