— Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sejumlah catatan dan masukan penting terkait pengadaan sepatu untuk siswa di Sekolah Rakyat. Masukan ini diharapkan menjadi pedoman bagi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa.

“Saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” kata Saifullah usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Saifullah menjelaskan bahwa Kemensos masih menghadapi tantangan dalam pengadaan barang dan jasa. Kementeriannya tercatat berada di peringkat ke-167 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, Kemensos disebut belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk mengelola pengadaan barang dan jasa, yang anggarannya diproyeksikan akan semakin besar.

Melihat kondisi tersebut, Kemensos meminta nasihat dari KPK mengenai kemungkinan melakukan pengadaan barang dan jasa melalui instansi atau pihak lain yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan. “Lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saifullah menyatakan pihaknya akan menunggu hasil kajian Direktorat Monitoring KPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kemensos, termasuk spesifik mengenai pengadaan sepatu di Sekolah Rakyat. “Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” ucapnya.

KPK: Kunjungan Mensos dalam rangka pencegahan korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Masuki Widodo menyampaikan harapan agar tidak terjadi penyimpangan dalam program-program yang dilaksanakan oleh Kemensos. Ibnu menegaskan, KPK terbuka untuk mengawal program-program tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” kata Ibnu.

Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.32 WIB. Ia didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal, serta jajaran direktur di lingkungan Kemensos. Kunjungan ini merupakan langkah awal Kemensos untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 terhindar dari praktik korupsi, khususnya untuk program strategis seperti Sekolah Rakyat.