PPGKEMENAG.ID — Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi pertemuan tak langsung dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul dan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (8/5/2026). Keduanya hadir untuk kepentingan berbeda, Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, sementara Gus Ipul berdiskusi mengenai pengadaan sepatu.
Meski berada di gedung yang sama, keduanya tidak saling berinteraksi secara langsung. Gus Ipul, yang kini menjabat Menteri Sosial, datang untuk membahas pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat. Di sisi lain, Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Usai menjalani pemeriksaan, Yaqut yang dikawal menuju mobil tahanan KPK sempat melontarkan salam untuk Gus Ipul. “Assalamualaikum, saya minta, salam buat Gus Ipul ya,” ujar Yaqut singkat. Ia memilih irit bicara dan hanya tersenyum saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait kasus yang menjeratnya, sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.
Terkait status Yaqut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terpisah mengonfirmasi bahwa penyidik telah memperpanjang masa penahanan Yaqut selama 30 hari ke depan. Langkah ini diambil karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” jelas Budi kepada wartawan.
Respons Gus Ipul
Menanggapi salam dari Yaqut, Gus Ipul mengaku terkejut dan tidak menyangka Yaqut juga berada di Gedung KPK. Ia kemudian menyampaikan terima kasih.
“Oh, ada dia tah? terima kasih, terima kasih disampaikan,” kata Gus Ipul sembari mengatupkan tangannya di hadapan sejumlah wartawan pada Jumat.
Di sisi lain, Gus Ipul mengungkapkan bahwa ia mendapatkan banyak masukan dan koreksi dari KPK terkait pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat. Menurutnya, catatan-catatan tersebut akan menjadi bahan perbaikan bagi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menutup celah korupsi.
“Saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” tuturnya.
Gus Ipul juga mengakui bahwa Kemensos saat ini belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, terutama mengingat anggaran yang semakin besar. Oleh karena itu, ia meminta masukan dari KPK mengenai kemungkinan Kemensos melakukan pengadaan barang dan jasa melalui instansi atau pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kemensos juga menantikan hasil kajian dari Direktorat Monitoring KPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kemensos, termasuk proyek pengadaan sepatu di Sekolah Rakyat.
“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” pungkas Gus Ipul.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
