— Pemerintah kembali menyiapkan skema insentif untuk kendaraan listrik (EV), baik mobil maupun sepeda motor listrik, dengan target implementasi mulai Juni 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan skema yang disusun tidak akan jauh berbeda dari program insentif yang pernah berjalan sebelumnya.

“Kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang pernah kita pergunakan ketika kita memberikan insentif untuk mobil listrik dan bantuan pembelian untuk motor listrik,” ujar Agus saat ditemui di Badung, Bali, Jumat (8/5/2026).

Kemenperin Siapkan Aturan Pelaksanaan

Agus menambahkan, Kementerian Perindustrian saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) sebagai landasan hukum pelaksanaan kebijakan tersebut. Proses ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menargetkan insentif dapat berlaku pada pertengahan tahun.

“Modelnya kira-kira hampir sama. Sekarang kita lagi siapkan,” kata Agus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik sudah dapat diimplementasikan pada Juni 2026. Anggaran untuk program ini sedang dalam tahap perhitungan dan persiapan.

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pemerintah Incar Penurunan Konsumsi BBM

Purbaya menekankan bahwa kebijakan insentif ini memiliki tujuan strategis untuk mendorong perubahan signifikan dalam pola konsumsi energi masyarakat. Pemerintah berupaya mengalihkan penggunaan kendaraan yang berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

“Tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik,” jelasnya.