PPGKEMENAG.ID — Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama strategis untuk menyusun skema sertifikasi bagi 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini digulirkan guna memastikan kompetensi dan profesionalisme para pengelola koperasi di tingkat akar rumput.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa nota kesepahaman (MoU) terkait skema manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih telah ditandatangani. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan koperasi di seluruh pelosok negeri.
“Supaya nanti manajer dan bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu betul-betul didampingi oleh pembinaan dan didukung oleh penerbitan sertifikat terhadap jabatan-jabatan tersebut,” ujar Ferry dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Ferry berharap program sertifikasi ini dapat mendorong Manajer dan Bendahara Kopdes Merah Putih menjadi pekerja yang kompeten, profesional, dan mampu mewujudkan tujuan pendirian koperasi. Ia juga menyebut bahwa Kopdes Merah Putih akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
“Kita punya harapan besar dengan kerja sama ini,” imbuhnya.
Pendidikan dan Pembekalan Intensif
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan, Manajer Kopdes Merah Putih yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan intensif selama satu setengah bulan. Pendidikan tersebut akan membekali mereka dengan wawasan kebangsaan serta pengetahuan mendalam tentang manajemen koperasi.
“Setelah pendidikan nanti selesai kemudian akan dilaksanakan sertifikasi,” kata Farida.
Setelah proses untuk manajer rampung, pembekalan dan sertifikasi serupa juga akan diberikan kepada Bendahara Kopdes Merah Putih. Farida, yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pemerintah berkeinginan agar Kopdes Merah Putih dapat menjadi pusat perekonomian di akar rumput.
Oleh karena itu, pengelolaan Kopdes Merah Putih harus dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi mumpuni. Hal ini krusial untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan operasional koperasi.
“Kalau kompeten, kalau SDM-nya memiliki kompetensi yang sesuai dengan posisinya, kita berharap operasionalisasinya ini benar berjalan dan usahanya juga berjalan,” tutur Farida.
Standarisasi Kompetensi Pengelola Koperasi
Kepala BNSP Syamsu Bahri menambahkan, melalui sertifikasi ini, diharapkan manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih akan mengelola koperasi sesuai dengan standar yang berlaku. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa para pengelola memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
“Sehingga menjadi kemudahan kita bersama, kelancaran kita bersama dalam hal menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” pungkas Syamsu.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
