— Ahli waris seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dipastikan akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja. Pemberian santunan ini akan dilakukan setelah proses identifikasi korban rampung.

Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Sumatera Selatan, Sugeng Prastowo, menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu hasil identifikasi final dari tim DVI Polda Sumatera Selatan untuk proses pencairan santunan.

“Jumlah santunan untuk korban meninggal dunia Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris, luka-luka maksimal Rp 20 juta,” kata Sugeng dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (8/5/2026).

Koordinasi Data dan Penentuan Ahli Waris

Jasa Raharja saat ini tengah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan identitas para korban dan mencocokkan data dengan hasil identifikasi tim DVI, sehingga penyaluran santunan dapat tepat sasaran.

“Sebagian sudah kami data, namun masih tetap menunggu hasil DVI siapa ahli waris yang sah dan berhak untuk menerima santunan ini,” ujar Sugeng.

Korban Tewas Bertambah Menjadi 18 Orang

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus ALS jurusan Pati-Medan ini bertambah menjadi 18 orang. Kenaikan jumlah korban terungkap setelah tim DVI melakukan identifikasi terhadap 16 kantong jenazah yang sebelumnya telah tiba.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Budi Susanto, menjelaskan bahwa tim identifikasi menemukan potongan tubuh tambahan saat proses pemeriksaan. Selain itu, satu korban selamat yang sempat menjalani operasi di RSUD Rupit, Muhammad Fahrul Hubaidi (32), dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat intensif.

“Untuk korban meninggal total 18 orang. Untuk yang baru saja meninggal (Fahrul) tidak dilakukan operasi DVI karena identitasnya sudah jelas,” ungkap Budi.

Sementara itu, dua penumpang selamat lainnya, Ngadiono (44) dan Jumiatun (35) asal Pati, Jawa Tengah, masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang. Seluruh biaya perawatan para korban luka juga dipastikan dalam jaminan Jasa Raharja.